Pejabat Perdagangan Indonesia Diajak Berani Buka Pasar Baru

Selasa, 03 Oktober 2017 - 15:39 WIB
Pejabat Perdagangan...
Pejabat Perdagangan Indonesia Diajak Berani Buka Pasar Baru
A A A
JAKARTA - The Canada-Indonesia Trade and Private Sector Assistance Project (TPSA) bersama Direktorat Jendral Perundingan Perdagangan Internasional (DJPPI), Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kemampuan negosiasi perjanjian dan perundingan internasional. Tercatat ada 50 peserta yang terdiri dari pejabat-pejabat Kemendag, kementerian dan lembaga terkait, serta perwakilan sektor swasta, termasuk Kadin dan Apindo.

Manager Komunikasi TPSA Julia C Sembiring dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/10/2017) menerangkan lewat pelatihan tersebut, pejabat-pejabat perdagangan Indonesia didorong untuk menganggap perundingan perdagangan sebagai peluang untuk pembangunan ekonomi dan menjadi ambisius demi tujuan perundingan mereka selama lokakarya 3 hari mengenai Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreeement, FTA) antara 5-7 September di Jakarta.

Indonesia saat ini menjalankan 22 perundingan bilateral dengan negara-negara lain. Ditambahkan olehnya bahwa perjanjian-perjanjian perdagangan adalah perangkat pembangunan yang sangat berguna karena dapat menghasilkan peluang unik untuk meningkatkan daya saing industri domestik dengan reformasi perundang-undangan dan membuka pasar nasional menembus kompetisi internasional.

"Merundingkan perjanjian-perjanjian tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab perunding perdagangan. Berbagai lembaga dan pejabat pemerintah harus terinformasi dan terlibat sepanjang perundingan. Pendekatan “Tiga K” -konsultasi, komunikasi dan koordinasi (“Triple C” approach-consultation, communication, and coordination)-adalah kunci keberhasilan," terangnya.

Sementara Duta Besar Soemadi D. M. Brotodiningrat, Ketua Kelompok Perunding Indonesia untuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif EFTA-Indonesia menggambarkan perubahan sifat perjanjian perdagangan dalam pidatonya.

“Seiring dengan makin luasnya cakupan, praktik-pratik, dan teknik-teknik, perundingan perdagangan juga telah mengalami transformasi signifikan. Penerapan pertukaran konsesi dan penurunan tarif yang sudah berlangsung lama melalui penjadwalan, penciptaan rumus (formula), serta proses permintaan dan penawaran saat ini dilengkapi dengan penerapan pembuatan peraturan yang kompleks pada berbagai bidang,” kata Duta Besar Brotodiningrat dalam pidato pembuka.

Perunding perdagangan diyakini harus lebih berhati-hati terhadap ketentuan-ketentuan yang sesuai ketika menyatakan sifat dan cakupan kewajiban serta menyusun pasal-pasal perjanjian perdagangan bebas (FTA).

"Negara-negara berkembang mungkin khawatir bahwa negosiasi perjanjian perdagangan bebas generasi selanjutnya tidak akan sesuai dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi dan sosial. Meski demikian, contoh-contoh seperti Meksiko (dalam memasuki Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara dengan Kanada dan Amerika Serikat) menunjukkan bahwa ambisi akan menciptakan imbalan yang baik," terang dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0761 seconds (0.1#10.140)