Jokowi Ingin Jual Anak Usaha Pelat Merah, BUMN Akan Klarifikasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pernyataan bakal menjual ratusan anak perusahaan BUMN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dalam upaya menciptakan efisiensi. Menanggapi hal tersebut, Kementerian BUMN menekankan bakal mengklarifikasi lebih dulu sebelum mengikuti semua arahan dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.
(Baca Juga: Jokowi Minta 800 Anak Usaha BUMN Dijual
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, selaku pengelola perusahaan pelat merah, pihaknya akan melakukan yang terbaik. Namun, untuk cetusan BUMN dijual konteksnya masih belum dijelaskan Jokowi.
"Kementerian BUMN itu memang mengelola BUMN. Jadi, keputusan kebijakan pemerintah seperti apa itu kita sejalan, tapi konteksnya seperti apa terus terang tentu kita harus klarifikasi dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Lebih lanjut Ia mengatakan, pernyataan Jokowi ketika menghadiri Rakornas Kadin Indonesia 2017 soal Kadin yang protes para BUMN mendominasi dunia usaha tidak benar. Justru, jika perusahaan pelat merah bersinergi dengan swasta bisa lebih bagus.
"Tapi saya jelaskan melibatkan swasta dalam BUMN itu sudah luar biasa. Tapi, bahwa sampai dimana? Saya rasa itu lebih fair itu minggu depan kita ingin melihat konglomerasi BUMN sebenarnya seperti apa dari hulu hingga hilir," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyepakati usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk melebur sedikitnya 800 anak perusahan BUMN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Usulan tersebut telah disampaikan Preside kepada para menteri dalam sidang kabinet paripurna, kemarin.
Presiden mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 800 anak perusahaan BUMN dari total 118 perusahaan induk BUMN. Jumlah tersebut memang harus dilebur untuk menciptakan efesiensi. Terlebih kata Presiden, banyak anak perusahaan yang mengerjakan proyek di luar koridor perusahan pelat merah.
Menurutnya, jumlah anak perusahaan BUMN yang ada saat ini muncul jauh sebelum dirinya menjabat orang nomor satu di Indonesia. Namun Presiden mengaku heran kenapa hal tersebut baru dikeluhkan menjelang masa pemerintahannya berakhir.
(Baca Juga: Jokowi Minta 800 Anak Usaha BUMN Dijual
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, selaku pengelola perusahaan pelat merah, pihaknya akan melakukan yang terbaik. Namun, untuk cetusan BUMN dijual konteksnya masih belum dijelaskan Jokowi.
"Kementerian BUMN itu memang mengelola BUMN. Jadi, keputusan kebijakan pemerintah seperti apa itu kita sejalan, tapi konteksnya seperti apa terus terang tentu kita harus klarifikasi dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Lebih lanjut Ia mengatakan, pernyataan Jokowi ketika menghadiri Rakornas Kadin Indonesia 2017 soal Kadin yang protes para BUMN mendominasi dunia usaha tidak benar. Justru, jika perusahaan pelat merah bersinergi dengan swasta bisa lebih bagus.
"Tapi saya jelaskan melibatkan swasta dalam BUMN itu sudah luar biasa. Tapi, bahwa sampai dimana? Saya rasa itu lebih fair itu minggu depan kita ingin melihat konglomerasi BUMN sebenarnya seperti apa dari hulu hingga hilir," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyepakati usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk melebur sedikitnya 800 anak perusahan BUMN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Usulan tersebut telah disampaikan Preside kepada para menteri dalam sidang kabinet paripurna, kemarin.
Presiden mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 800 anak perusahaan BUMN dari total 118 perusahaan induk BUMN. Jumlah tersebut memang harus dilebur untuk menciptakan efesiensi. Terlebih kata Presiden, banyak anak perusahaan yang mengerjakan proyek di luar koridor perusahan pelat merah.
Menurutnya, jumlah anak perusahaan BUMN yang ada saat ini muncul jauh sebelum dirinya menjabat orang nomor satu di Indonesia. Namun Presiden mengaku heran kenapa hal tersebut baru dikeluhkan menjelang masa pemerintahannya berakhir.
(akr)