Industri Keuangan Indonesia Terpantau Normal

Rabu, 04 Oktober 2017 - 20:07 WIB
Industri Keuangan Indonesia Terpantau Normal
Industri Keuangan Indonesia Terpantau Normal
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Agustus 2017 industri keuangan terpantau dalam kondisi normal. Aset perbankan mencatatkan pertumbuhan sebesar 10% (yoy) dengan kondisi likuiditas dan permodalan yang memadai, dimana rasio AL/NCD lebih dari 100% dengan Rasio kecukupan modal (Capital Adequacey Ratio/CAR) sebesar 23,4%.

"Industri Keuangan Non Bank juga menunjukkan pertumbuhan, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan aset Asuransi dan Dana Pensiun per Agustus 2017 sebesar 17,3% (yoy) dan 9,6% (yoy)," ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Sementara itu, industri pasar modal juga mencatatkan pertumbuhan sebagaimana ditunjukkan oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat 11,65% dengan tingkat kapitalisasi pasar sebesar Rp6.488 triliun (ytd-2 Okt 2017).

"Apa yang kita capai di tahun 2017 ini tentunya merupakan modal besar bagi terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan Indonesia," ungkap Tirta.

Terkait dengan pasar modal, IHSG terus mencatatkan hasil positif dengan berada dalam jalur zona hijau, setelah sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Pada Selasa (3/10) bursa saham Tanah Air mencetak rekor tertinggi sepanjang masa hingga menembus level 5.939,45 dengan tambahan 25,42 poin atau setara dengan 0,43%.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5221 seconds (0.1#10.140)