Amazon dan Apple Dibayangi Sanksi Tegas UE Soal Pajak
Rabu, 04 Oktober 2017 - 20:57 WIB
Amazon dan Apple Dibayangi Sanksi Tegas UE Soal Pajak
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) menegaskan siap memberikan tindakan tegas kepada perusahaan raksasa teknologi Amazon dan Apple terkait dugaan atas penghindaran pajak. Amazon sendiri telah diperintahkan untuk membayar tunggakan pajak mencapai sebesar 250 juta euro atau setara dengan USD293 juta, setelah Komisi Eropa menduga perusahaan multinasional asal Amerika Serikat (AS) itu melakukan pelanggaran pajak atas bisnisnya di UE.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (4/10/2017) Komisi Eropa menduga Amazon mengirimkan keuntungan atas hak kekayaan intelektualnya ke anak perusahaan di Luksemburg pada 2005. Pengiriman keuntungan ke negara surga pajak Eropa tersebut disinyalir merupakan salah satu cara Amazon mengurangi tagihan pajaknya di UE. Selanjutnya Komisi juga bakal menyeret Irlandia ke pengadilan terkait tunggakan pajak Apple sebesar 13 miliar euro.
(Baca Juga: Amazon-Starbucks Disebut Bayar Pajak Lebih Kecil dari Kios Sosis )
Amazon sendiri telah menyangkap berutang pajak dan mengungkapkan tidak menerima perlakuan spesial dari Luxembourg. "Kita akan mempelajari putusan Komisi dan mempertimbangkan pilihan hukum kami, termasuk banding," kata juru bicara Amazon.
Namun Komisaris Komite Persaingan Usaha Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan, aturan khusus dari Luxembourg kepada Amazon yang dimaksudkan adalah perusahan raksasa asal AS itu telah diizinkan untuk membayar pajak secara substansial lebih kecil dibandingkan bisnis lain. Ia menambahkan bantuan tersebut ilegal di bawah aturan Uni Eropa.
"Luxembourg memberikan kemudahan pajak ilegal ke Amazon. Sebagai hasilnya, hampir tiga perempat dari keuntungan Amazon yang tidak dikenakan pajak. Negara-negara anggota tidak bisa memberikan manfaat pajak selektif untuk kelompok multinasional yang tidak tersedia untuk yang lain," sambung Vestager yang menambahkan Amazon membayar bayar empat kali lebih rendah dari perusahaan lokal lain.
Sementara itu, Komisi berencana membawa Irlandia ke Eropa Court of Justice karena gagal mengembalikan 13 miliar euro terkait pajak dari perusahaan raksasa teknologi Apple. Kesimpulan tahun lalu bahwa Irlandia memberikan bantuan pajak ilegal kepada Apple yang membuat perusahaan asal Amerika itu membayar tarif pajak perusahaan tidak lebih dari 1%.
Komisi mengatakan bahwa lebih dari satu tahun dari keputusan itu, Irlandia masih belum juga mengembalikan uang tersebut. Irlandia sendiri mempertanyakan keputusan tersebut, mengklaim bahwa regulator EU mengganggu kedaulatan nasional, dan menilai keputusan itu sangat mengecewakan. Menanggapi putusannya kepada Apple dan Irlandia, Margrethe Vestager mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh otoritasnya adalah bentuk penegakan keadilan di blok terbesar Eropa tersebut
“Kami memang membuat perusahaan kembali membayar tarif pajak yang sebenarnya. Bagi perusahaan itu adalah langkah yang berat karena mereduksi keuntungan. Namun itulah keputusan kami, yakni mengembalikan kompetisi usaha yang sehat," katanya.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (4/10/2017) Komisi Eropa menduga Amazon mengirimkan keuntungan atas hak kekayaan intelektualnya ke anak perusahaan di Luksemburg pada 2005. Pengiriman keuntungan ke negara surga pajak Eropa tersebut disinyalir merupakan salah satu cara Amazon mengurangi tagihan pajaknya di UE. Selanjutnya Komisi juga bakal menyeret Irlandia ke pengadilan terkait tunggakan pajak Apple sebesar 13 miliar euro.
(Baca Juga: Amazon-Starbucks Disebut Bayar Pajak Lebih Kecil dari Kios Sosis )
Amazon sendiri telah menyangkap berutang pajak dan mengungkapkan tidak menerima perlakuan spesial dari Luxembourg. "Kita akan mempelajari putusan Komisi dan mempertimbangkan pilihan hukum kami, termasuk banding," kata juru bicara Amazon.
Namun Komisaris Komite Persaingan Usaha Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan, aturan khusus dari Luxembourg kepada Amazon yang dimaksudkan adalah perusahan raksasa asal AS itu telah diizinkan untuk membayar pajak secara substansial lebih kecil dibandingkan bisnis lain. Ia menambahkan bantuan tersebut ilegal di bawah aturan Uni Eropa.
"Luxembourg memberikan kemudahan pajak ilegal ke Amazon. Sebagai hasilnya, hampir tiga perempat dari keuntungan Amazon yang tidak dikenakan pajak. Negara-negara anggota tidak bisa memberikan manfaat pajak selektif untuk kelompok multinasional yang tidak tersedia untuk yang lain," sambung Vestager yang menambahkan Amazon membayar bayar empat kali lebih rendah dari perusahaan lokal lain.
Sementara itu, Komisi berencana membawa Irlandia ke Eropa Court of Justice karena gagal mengembalikan 13 miliar euro terkait pajak dari perusahaan raksasa teknologi Apple. Kesimpulan tahun lalu bahwa Irlandia memberikan bantuan pajak ilegal kepada Apple yang membuat perusahaan asal Amerika itu membayar tarif pajak perusahaan tidak lebih dari 1%.
Komisi mengatakan bahwa lebih dari satu tahun dari keputusan itu, Irlandia masih belum juga mengembalikan uang tersebut. Irlandia sendiri mempertanyakan keputusan tersebut, mengklaim bahwa regulator EU mengganggu kedaulatan nasional, dan menilai keputusan itu sangat mengecewakan. Menanggapi putusannya kepada Apple dan Irlandia, Margrethe Vestager mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh otoritasnya adalah bentuk penegakan keadilan di blok terbesar Eropa tersebut
“Kami memang membuat perusahaan kembali membayar tarif pajak yang sebenarnya. Bagi perusahaan itu adalah langkah yang berat karena mereduksi keuntungan. Namun itulah keputusan kami, yakni mengembalikan kompetisi usaha yang sehat," katanya.
(akr)
Lihat Juga :