BPH Migas Gelar Operasi Patuh Penyalur BBM ke SPBU
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) melaksanakan operasi patuh penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Targetnya untuk memperbaiki layanan penyaluran BBM.
Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar menyatakan, operasi patuh yang dilakukan merupakan ketentuan yang berlaku. Operasi dilakukan untuk proses penyalur dan penyedia BBM.
"Kegiatan ini bagian ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri serta dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dalam mendapatkan BBM," ungkapnya di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Ibnu menambahkan, dalam operasi patuh SPBU yang diperiksa, kelengkapan perizinlnan, spesifikasi BBM yang dijual, tera, serta keselematan dan kesehatan kerja pengelolaan lingkungan di SPBU.
"Kegiatan OPP atau operasi patih dibagi dalam beberapa tahap. Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat Oktober 2017," ujar dia.
Kemudian, wilayah terluar, terdepan dan terpencil (3T) yang terkait dengan program BBM satu harga di seluruh wilayah dilaksanakan November dan Desember 2017. Adapun, operasi direncanakan dengan sistem uji petik.
Dalam keaempatan tersebut, Ibnu juga menyebut tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan para penyalur resmi SPBU terhadap peraturan yang terkait dengan legalitas dan perizinan, memastikan produk-produk BBM yang diperjualbelikan.
"Agar masyarakat tidak dirugikan dalam mendapatkan BBM khususnya dari sisi takaran dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan laporan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan lembaga penyalur," jelasnya.
Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar menyatakan, operasi patuh yang dilakukan merupakan ketentuan yang berlaku. Operasi dilakukan untuk proses penyalur dan penyedia BBM.
"Kegiatan ini bagian ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri serta dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dalam mendapatkan BBM," ungkapnya di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Ibnu menambahkan, dalam operasi patuh SPBU yang diperiksa, kelengkapan perizinlnan, spesifikasi BBM yang dijual, tera, serta keselematan dan kesehatan kerja pengelolaan lingkungan di SPBU.
"Kegiatan OPP atau operasi patih dibagi dalam beberapa tahap. Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat Oktober 2017," ujar dia.
Kemudian, wilayah terluar, terdepan dan terpencil (3T) yang terkait dengan program BBM satu harga di seluruh wilayah dilaksanakan November dan Desember 2017. Adapun, operasi direncanakan dengan sistem uji petik.
Dalam keaempatan tersebut, Ibnu juga menyebut tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan para penyalur resmi SPBU terhadap peraturan yang terkait dengan legalitas dan perizinan, memastikan produk-produk BBM yang diperjualbelikan.
"Agar masyarakat tidak dirugikan dalam mendapatkan BBM khususnya dari sisi takaran dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan laporan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan lembaga penyalur," jelasnya.
(izz)