Tekan Defisit, BPJS Kesehatan Diminta Maksimalkan Iuran PPU

Kamis, 05 Oktober 2017 - 19:31 WIB
Tekan Defisit, BPJS...
Tekan Defisit, BPJS Kesehatan Diminta Maksimalkan Iuran PPU
A A A
JAKARTA - BPJS Watch angkat bicara terkait defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hingga semester I/2017 mencapai sekitar Rp5 triliun. Pengelola disarankan memaksimalkan iuran bagi peserta penerima upah (PPU) sehingga tidak menjadi beban negara.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, defisit BPJS Kesehatan terkait dengan input dan pembiayaan. Dari sisi input, kata dia, yang harus diutamakan adalah masalah iuran.

"Berdasarkan data Juni 2017 iuran yang berhasil diterima BPJS Kesehatan Rp35 triliun, sementara pada rencana kerja ditargetkan Rp40 triliun, sehingga kurang Rp5 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/10/2017).

Atas dasar itulah, kata Timboel, langkah antisipasinya adalah dengan meningkatkan iuran sebenarnya yaitu PPU. Apalagi, saat ini hanya 10 juta pekerja formal yang ikut BPJS Kesehatan. Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2017 jumlah pekerja formal mencapai 40 juta, di luar PNS, TNI dan Polri.

"Berarti ada 30 juta pekerja formal yang belum ikut BPJS Kesehatan. Makanya, PPU-lah yang dapat menjadi sumber pendapatan yang baik, mengingat umumnya para pekerja formal sudah mempunyai pendapatan yang pasti dan sudah mulai sadar dengan kesehatan," ujarnya.

Selain itu, Timboel mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan untuk membuat sistem pengumpulan iuran yang efektif dan efisien agar dapat mengantisipasi piutang. Sebab, pihaknya mendapat info bahwa piutang BPJS Kesehatan total telah mencapai Rp3 triliun.

Timboel menambahkan, BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat mengawasi masalah pembiayaan. Di sisi lain, pemerintah juga diminta tetap meningkatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
6 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
6 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
7 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
7 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
8 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
9 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved