BPH Migas Tak Temukan Pelanggaran SPBU BBM Satu Harga

Kamis, 05 Oktober 2017 - 22:32 WIB
BPH Migas Tak Temukan...
BPH Migas Tak Temukan Pelanggaran SPBU BBM Satu Harga
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan tidak ditemukan penyimpang dalam program BBM satu harga untuk wilayah 3T yaitu terluar, terpencil dan terdepan. Sampai saat ini lembaga pengawas itu mengaku belum menemukan kecurangan harga.

"Sampai saat ini kami belum menemukan kecurangan harga di program BBM satu harga. Karena BBM satu harga, sasaran akhirnya adalah energi berkeadilan. Itu mencakup wilayah umum dan agar masyarakat mendapat penyaluran BBM yang merata," ujar Anggota Komite BPH Migas, M Ibnu Fajar di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

(Baca Juga: Marak SPBU Main Curang, BPH Migas Gelar Operasi Patuh Penyalur
Menurut pengakuannya program BBM satu harga itu harus jalan, demi energi berkeadilan seluruh wilayah Indonesia. Sejauh ini sudah terdapat 25 penyalur BBM satu harga.

"Lokasinya di 3T itu memang beda dengan wilayah Jamali yaitu Jawa Madura dan Bali. Karena itu distribusinya juga beda dan tidak sama. Kendati begitu, kami harus menjaga betul agar harga BBM nya sama," tukasnya.

Adapun harganya, lanjut Ibnu, untuk premium masih di harga Rp6.450, solar di harga Rp5.160. Bakan, pihaknya juga sempat mengecek di wilayah 3T Serang yang mana ada SPBU mini untuk program satu harga dan ternyata harganya sama.

Meski begitu bila dilihat dari biaya pengiriman, yang imbasnya harga transportasi berbeda. Bahkan, biaya penyimpanan beda dengan Jamali. Artinya dari sisi distribusi ada margin, tetapi itu ditetapkan pemerintah agar sama harganya. "Maka kami tegaskan belum temukan penyimpangan harga. Namun, tetap untuk wilayah 3T akan kami ikutkan program OPP pada 2018," pungkas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8350 seconds (0.1#10.140)