Pajak e-Commerce Masuk dalam Potensi Penerimaan RAPBN 2018

Minggu, 08 Oktober 2017 - 09:09 WIB
Pajak e-Commerce Masuk dalam Potensi Penerimaan RAPBN 2018
Pajak e-Commerce Masuk dalam Potensi Penerimaan RAPBN 2018
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan penghitungan dan potensi pajak e-commerce sudah dimasukkan dalam potensi penerimaan pajak pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Dia mengatakan, secara garis besar yang dimasukkan dalam RAPBN 2018 menyangkut semua proyeksi makro ekonomi dengan aktivitas ekonomi yang meningkat di atas 5%.

"Iya dong (sudah dimasukkan). Ini (RAPBN) menyangkut seluruhnya perekonomian ketika kami bikin proyeksi makro. Kita bilang bahwa tahun ini 5,2% sekitar itu, Ibu Menteri umumkan segitu. Kan kita hitungnya dari seluruh aktivitas ekonomi yang meningkat hingga 5,2%," ujar Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Untuk porsi potensi pajak e-commerce pada tahun depan, Suahasil belum ingin mengatakan secara rinci. Namun, dia meyakini bahwa pemerintah bakal melihat situasi ekonomi tahun depan yang diperkirakan akan semakin baik dari tahun ini. Terlebih, sektor e-commerce diperkirakan makin lama akan semakin berkembang.

"Kita sendiri melihat perekonomian tahun depan akan meningkat di angka 5,4%, itu semua termasuk dengan potensi ekonomi pada tahun depan dengan semua penjualannya, baik yang konvensional maupun model lain. E-commerce semakin lama semakin tinggi, nanti kita lihat. Secara makro pertumbuhan ekonomi tumbuh 5,4%, pajak tumbuh sekitar 9,3%," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5262 seconds (0.1#10.140)