OJK: Sosialisasi Top Up Harus Jelas dan Berasas Transparansi

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 23:06 WIB
OJK: Sosialisasi Top Up Harus Jelas dan Berasas Transparansi
OJK: Sosialisasi Top Up Harus Jelas dan Berasas Transparansi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar sosialisasi top up uang elektronik di masyarakat dimaksimalkan dan harus jelas untuk mendukung efektivitas program transaksi non tunai di gerbang tol.

OJK juga akan terus mendorong perbankan dan bank-bank yang ikut serta di dalam penyediaan pembiayaan ini untuk penyediaan kartunya yang sampai mencukupi kebutuhan dari konsumen.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengingatkan jangan sampai konsumen yang ingin lewat (ruas jalan tol) mempunyai kesulitan untuk mendapatkan kartu yang diharuskan untuk masuk ke jalan tol.

"Sosialisasi (top up) ini harus jelas, sesuai dengan asas transparansi di dalam perlindungan konsumen. Jadi harus lebih agresif atau massif lagi bahwa perbankan menjelaskan tentang risiko, tentang biaya kalau ada biayanya, ini harus dijelaskan secara transparan. Jadi harus jelas," ujar mantan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia ini, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Lanjut Tirta, OJK bersyukur dan menyambut baik telah diterapkannya National Payment Gateway yang telah menerapkan interkoneksi dan interoperabilitas. Sehingga beberapa bank penerbit kartu bisa menggunakan network yang sama.

"Harapannya masyarakat tidak perlu harus pindah bank atau buka rekening bank baru lagi, atau untuk top up harus menggunakan HP yang lain hanya untuk memenuhi penggunaan uang elektronik dari bank. OJK akan mendorong ke arah sana," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6834 seconds (0.1#10.140)