Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Leaflet Yesus Bayar Pajak

Senin, 09 Oktober 2017 - 15:17 WIB
Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Leaflet Yesus Bayar Pajak
Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Leaflet Yesus Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perpajakan (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi leaflet sosialisasi membayar pajak yang dipersoalkan karena mengutip ayat dari Injil. Ternyata, materi leaflet itu sudah dibuat sejak program pengampunan pajak (tax amnesty) dan dari perspektif semua agama.

Direktur P2P Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Iqbal Alamsyah mengatakan, pihaknya dalam menyosialisasikan pajak memang memanfaatkan berbagai sarana dan berusaha menjangkau sebanyak mungkin kalangan masyarakat, termasuk umat beragama.

"Salah satunya dengan membuat materi berupa leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia," kata Iqbal dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (09/10).‎

Di antara sosialisasi yang digunakan Ditjen Pajak adalah menerbitkan leaflet "Yesus juga membayar pajak" yang belakangan jadi ramai. Menurutnya, leaflet itu merupakan tinjauan pajak dari perspektif agama Kristen. Ditjen Pajak juga membuat leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Budha dan Khonghucu. Materi-materi leaflet tersebut sudah ada sejak awal tahun 2017 dan telah banyak diedarkan pada saat sosialisasi program pengampunan pajak.

"Dalam pembuatan leaflet sosialisasi dari perspektif agama tersebut, Ditjen Pajak melibatkan para penulis-penulis buku dari masing-masing agama," jelasnya.

Yang jelas, sambung Iqbal, materi yang ada dalam leaflet tersebut juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pendidikan Agama Islam, Kristen/Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu untuk pendidikan tinggi. "Semua itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pajak di Indonesia," tegasnya.‎

Dia menambahkan, materi sosialisasi pajak berdasarkan ajaran agama tersebut tentunya diperuntukkan bagi penganut masing-masing agama, sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan yang tidak semestinya. Walau demikian, untuk pihak yang merasa kurang nyaman dengan beredarnya leaflet tersebut, Ditjen Pajak memohon pengertian, kelegawaan dan maaf.

Sebelumnya, selebaran Ditjen Pajak untuk mengajak masyarakat bersedia membayar pajak dipermasalahkan oleh sejumlah pemilik akun twitter. Rata-rata merasa tersinggung karena salah satu leaflet-nya berjudul "Yesus juga membayar pajak", mengutip ayat-ayat kitab Injil.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2812 seconds (0.1#10.140)