Penentuan Tarif dan Kuota Angkutan Online Diserahkan ke Pemprov

Senin, 09 Oktober 2017 - 18:29 WIB
Penentuan Tarif dan...
Penentuan Tarif dan Kuota Angkutan Online Diserahkan ke Pemprov
A A A
JAKARTA - Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hindro Surahmat mengungkapkan, penentuan tarif dan kuota angkutan online tidak lagi menjadi wewenang pemerintah pusat melainkan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

(Baca: Ditjen Perhubungan Darat Mulai Uji Publik Aturan Taksi Online )

Menururtnya, pemerintah daerah yang mengetahui kondisi di daerah masing-masing. Hal itulah yang membedakan antara revisi Permenhub Nomor 26/2017 tentang Transportasi Online dengan sebelumnya.

"Sebenarnya antara revisi dengan sebelumnya sama-sama pakai tarif batas bawah dan atas. Namun, bedanya kita ganti yang menetapkan bukan pusat tetapi langsung daerah. Baik tarif maupun kuota tidak perlu persetujuan pusat," ungkapnya usai Uji Publik Permenhub No 26/2017 di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Sementara, terkait pemahaman kuota di angkutan online, tergantung dari permintaan setiap daerah. Artinya, kuota melekat pada pemesan angkutan online. (Baca: Permenhub Transportasi Online Diminta Atur Penyedia Aplikasi ).

"Penentuan kuota tergantung demand, mislanya Rp15 ribu itulah batasan. Dan kuota itu secara digital yang menetapkan pemerintah provinsi," imbuh dia.

Selain itu, Hindro juga mengungkapkan, dalam revisi Permenhub No 26/2017 bakal memuat pasal tentang sanksi. Mulai dari sanksi berat sampai ringan yang akan diatur sesuai ketentuan dan kesalahannya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Indonesia Jadi Ketua...
Indonesia Jadi Ketua Pertemuan Pemimpin Transportasi se-ASEAN
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
43 menit yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
55 menit yang lalu
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
1 jam yang lalu
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
1 jam yang lalu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
2 jam yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved