Wacana Buka Moratorium TKI ke Timteng, Proses Migrasi Harus Aman

Senin, 16 Oktober 2017 - 17:47 WIB
Wacana Buka Moratorium...
Wacana Buka Moratorium TKI ke Timteng, Proses Migrasi Harus Aman
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang ingin membuka moratorium TKI ke Timur Tengah (Timteng) disarankan harus dilakukan hati-hati. Pemerintah diyakini mesti memastikan pengiriman TKI yang aman dulu sebelum diberangkatkan.

Ketua Formigran Indonesia Jamaluddin Suryahadikusumah mengatakan, pemerintah harus memastikan adanya proses migrasi yang aman. Dimana di dalamnya ada perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI ke Timur Tengah melibatkan stake holder swasta guna menghadirkan layanan satu pintu yang bersih, bebas calo, dan transparan serta guna menciptakan layanan terbaik bagi penempatan kembali TKI ke Timur Tengah.

"Harus dipastikan dulu ada pelayanan satu pintu serta upaya pencegahan trafficking. TKI juga jangan dibebankan biaya apapun serta informasi dan komunikasi menjadi TKI legal juga harus dibuka," katanya saat FGD Perbaikan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran ke Timteng di Jakarta.

Dia menjelaskan, melalui FGD ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan sebagai masukan ke pemerintah. Perbaikan yang utama adalah pengakuan akan status penata laksana rumah tangga (PLRT). Sehingga harus dipastikan PLRT ada libur di akhir pekan, akses komunikasi dengan keluarga, asuransi, hadiah umrah setelah dua tahun kontrak serta kenaikan gaji.

Selain itu sistem perekrutan juga tidak ditangani secara perorangan melainkan melalui Mega Recruitment/Syarikat. "Lembaga ini menyeleksi calon pengguna mulai dari pendapatan mereka, melihat kondisi rumah calon pengguna, dan memastikan bahwa pekerja migran akan terlindungi dan aman selama bekerja di sana," jelasnya.

Selanjutnya, harus ada layanan dokumen TKI berbasis cashless agar transaksi suap hilang. Sementara itu, untuk mencegah migrasi berulang atau TKI Ulang-Alik dengan mengadakan program pemberdayaan TKI Purna dan juga keluarganya di kantong-kantong TKI. Sebelum diberangkatkan juga harus ada sertifikat keterampilan serta bimbingan psikologis kepada calon TKI.

"Pemerintah juga harus memastikan kualitas dan kuantitas atase ketenagakerjaan di negara penempatan TKI diluar negeri," jelasnya.

FGD ini diselenggarakan atas kerjasama beberapa organisasi pemerhati TKI seperti Yayasab Memajukan TKI, Formigran Indonesia dan INFISA, POSPERTKI PDIP Arab Saudi, Pusat Bantuan Hukum TKI, Komunitas Buruh Migran Brebes, Penggiat TKI Indramayu dan Lawyer TKI, LBH TKI Yogyakarta, Liputan BMI Timur Tengah serta Buruh Migran Indonesia-Arab Saudi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pekerja Migran Kembali...
Pekerja Migran Kembali ke Luar Negeri Dilakukan Bertahap
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Persiapan Membuka Kembali...
Persiapan Membuka Kembali Penempatan 'Pahlawan Devisa' ke Luar Negeri
Mau Dikirim Kembali...
Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini
Bandel !, Dua Perusahaan...
Bandel !, Dua Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Kena 'Jewer' Kemnaker
Penempatan Pekerja Migran...
Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan
Berita Terkini
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
1 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
2 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
3 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
4 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
6 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved