Persiapan Membuka Kembali Penempatan 'Pahlawan Devisa' ke Luar Negeri

Rabu, 15 Juli 2020 - 13:18 WIB
loading...
Persiapan Membuka Kembali...
Setelah pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sejak Maret 2020, lalu. Kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji untuk membuka kembali. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sejak Maret 2020, lalu. Kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji untuk membuka kembali serta menyusun langkah-langkah dalam mempersiapkan penempatan pekerja migran Indonesia, yang selama ini menjadi pahlawan devisa bagi Indonesia.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru, langkah tersebut dilakukan dengan menyusun roadmap penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru. Sebelumnya penghentian mengirim pekerja migran tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang berlaku mulai sejak tanggal 20 Maret 2020, lalu.

“Saat ini kami tengah melakukan evaluasi Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia,” kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Aris Wahyudi di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

( )

Aris menjelaskan, dalam mengevaluasi Kepmenaker dilakukan koordinasi dengan semua stakeholder. Upaya itu dilakukan guna menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pelaksana penempatan PMI

Selain itu, Kemnaker berkoordinasi dengan Perwakilan RI melalui Kementerian Luar Negeri dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) guna mendapatkan informasi kebijakan pemerintah negara penempatan terkait penerimaan tenaga kerja asing secara umum, dan PMI pada khususnya, serta protokol kesehatan yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah ketibaan di negara penempatan.

Kemnaker juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan guna mendapatkan informasi kesiapan melakukan pelayanan, sebagai dasar penetapan kebijakan selanjutnya.

( )

“Tak hanya itu, kami juga bersurat kepada Gugus Tugas Nasional untuk meminta pertimbangan kebijakan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya.

Bahkan , kata Aris, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Nasional dan kementerian/lembaga terkait melalui video conference. Hasil rapat koordinasi tersebut menyepakati bahwa dalam melakukan proses penempatan pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap harus memperhatikan kondisi dan kesiapan, baik di dalam negeri maupun negara penempatan.

“Hal ini dilakukan semata-mata demi keselamatan jiwa PMI,” jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Moratorium PMI ke Arab...
Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
Remitansi BNI Permudah...
Remitansi BNI Permudah Layanan Keuangan Pekerja Migran di Luar Negeri
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Capai Rp452,8 Triliun di Kuartal IV-2024, Serap 580.916 Tenaga Kerja
Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker...
Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker Bahas Jam Kerja Hingga THR Ojol
Mengenal Fenomena Gig...
Mengenal Fenomena Gig Economy: AI Talent Management Bisa Jadi Solusi
Bahaya AI Menggerus...
Bahaya AI Menggerus Sektor Tenaga Kerja, Jutaan Pekerjaan Digantikan 5 Tahun Lagi
Indonesia BEST Outlook...
Indonesia BEST Outlook 2025 Ungkap PR Besar Menuju Indonesia Emas 2045
BRI Peduli Gelar Program...
BRI Peduli Gelar Program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran Indonesia
Berapa Gaji TKI di Jepang...
Berapa Gaji TKI di Jepang Tahun 2024? UMR Tertinggi Ada di Tokyo
Rekomendasi
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
Berita Terkini
Satu Dekade, Lionel...
Satu Dekade, Lionel Group Komit Beri Pelayanan Terbaik ke Pelanggan dan Mitra Bisnis
3 jam yang lalu
JPMorgan Bunyikan Alarm...
JPMorgan Bunyikan Alarm Resesi Amerika, Ini Biang Keroknya
3 jam yang lalu
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
4 jam yang lalu
Konsolidasi Aset BUMN...
Konsolidasi Aset BUMN Masuk Tahap Akhir, Begini Bocoran CEO Danantara
4 jam yang lalu
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
4 jam yang lalu
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
4 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved