Kemenperin Temukan Kejanggalan Atas Penerapan Harga Gas di Medan

Selasa, 17 Oktober 2017 - 13:11 WIB
Kemenperin Temukan Kejanggalan...
Kemenperin Temukan Kejanggalan Atas Penerapan Harga Gas di Medan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku menemukan kejanggalan atas penerapan Surat Keputusan Menteri No 434/K/12/MEM/2017, yang mengharuskan harga gas sampai di industri maksimal sebesar USD9,95 per MMBTU di Medan. Surat keputusan tersebut berlaku per 1 Februari 2017.

Staf Ahli Menteri Bidang Sumber Daya Industri Kemenperin Dyah Winarni Poedjiwati mengatakan, pihaknya menemukan adanya pengenaan harga yang berbeda dari yang ditetapkan sebelumnya. Perbedaan harga tersebut untuk penambahan kuota pada biaya penggunaan pipa distribusi yang dioperasikan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang bisa mencapai USD10,28 per MMBTU.

"Bisa sampai USD10,28 per MMBTU kalau meminta tambah kuota," katanya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Tidak hanya itu, konsumen industri juga dikenakan surcharge sebesar 120% dari harga yang ditetapkan yaitu sebesar USD9,95 per MMBTU jika ada aliran gas yang melebihi kuota.

Dia juga menyayangkan adanya tindakan yang membuat beban industri semakin bertambah tersebut. Padahal, beban industri harus dikurangi agar bisa meningkatkan nilai tambah dan daya saing nasional. Terlebih, tidak ada aturan jelas mengenai perbedaan harga tersebut.

Akibatnya, banyak industri di Medan yang mulai gulung tikar akibat adanya hal tersebut. "Itu yang di kawasan industri Medan seperti oleochemical, baja, karet, kaca terkena dampaknya," imbuh dia.

Dyah menambahkan, ketersediaan gas di Medan pun kerap tidak stabil. Hal ini tentu akan merepotkan industri yang menggunakannya. "Pasokan yang diperoleh seringkali bukan gas, melainkan angin," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Evaluasi Harga Gas Bumi
Gas Murah Industri Dipastikan...
Gas Murah Industri Dipastikan Lanjut, Berikut Skema Baru HGBT dan 7 Sektor Penerimanya
Subsidi Gas Industri...
Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Penetapan Harga Gas...
Penetapan Harga Gas Bumi Harus Mengakomodasi Kepentingan Semua Pihak
Industri Digerujuk Gas...
Industri Digerujuk Gas Murah, Negara Dapat Apa?
Harga Gas Murah Belum...
Harga Gas Murah Belum Terserap Maksimal, Menperin: Saya Juga Tak Mengerti
Berita Terkini
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
36 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
10 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
11 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
13 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
14 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
15 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved