Potensi Kepesertaan BPJSTK Sulawesi Utara Capai 24 Ribu

Rabu, 25 Oktober 2017 - 02:12 WIB
Potensi Kepesertaan...
Potensi Kepesertaan BPJSTK Sulawesi Utara Capai 24 Ribu
A A A
MANADO - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Sulawesi Utara (Sulut), Asri Basir menargetkan sebanyak-banyaknya peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Ada sebanyak 24 ribu pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bisa ikut jaminan sosial.

"Potensi peserta yang ada di Sulawesi Utara mencapai 24 ribu. Tetapi yang tercatat sebagai peserta berjumlah 13 ribu. Diharapkan dapat menjangkau seluruhnya," bebernya, Selasa (24/10/2017).

Asri menjelaskan, program di BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah jaminan kepada peserta meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). "Sebagai peserta, tenaga kerja baik ASN maupun non ASN memiliki hak dan jaminan itu," pungkasnya.

Kadisnakertrans Sulut, Erny Tumundo atas nama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dan pemangku terkait dalam meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/Non ASN/Honorer dan aparatur desa di Sulut.

"Saya mendukung penuh terhadap berbagai program perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan ini sebagai bentuk sinergitas Pemprov Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperhatikan jaminan sosial para pekerja dan aparatur desa," ungkapnya pada kegiatan Sosialisasi Cakupan Kepesertaan PPNPN dan Aparatur Desa di Manado.

Ditambahkan, program kepesertaan non ASN dan perangkat desa tersebut telah diatur konstitusi jaminan sosial. "Sistem ini menjamin perlindungan sosial bagi warga negara. Dalam artian apabila terjadi risiko ekonomi, kecelakaan kerja, hari tua maupun pensiun, maka tenaga kerja yang bersangkutan dapat dicover," ujarnya.

Dia mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Sulut di agar memperhatikan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja dan aparatur desa di daerahnya masing-masing.

Selama ini kepesertaan ketenagakerjaan hanya menyasar pegawai swasta yang ada di perusahaan. "Tetapi saat ini telah ada imbauan dari Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan telah ada nota kesepakatan untuk mendukung program non ASN ini," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemda Sulawesi Utara...
Pemda Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dengan Program BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sulawesi Utara...
Pemprov Sulawesi Utara Sabet Paritrana Award 2019
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Rayakan HUT ke-45, BPJS...
Rayakan HUT ke-45, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Meningkat Kesejahteraan Pekerja RI
Hadiri HUT BPJS Ketenagakerjaan...
Hadiri HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-45, HT: Makin Profesional, Makin Melayani
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan,...
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel Optimistis Tingkatkan Ekonomi
Berita Terkini
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
8 menit yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
26 menit yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
51 menit yang lalu
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
59 menit yang lalu
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
1 jam yang lalu
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
1 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved