Nunggak Pajak Lebih Rp2 Miliar, Hotel Semesta Disegel

Rabu, 25 Oktober 2017 - 03:16 WIB
Nunggak Pajak Lebih...
Nunggak Pajak Lebih Rp2 Miliar, Hotel Semesta Disegel
A A A
SEMARANG - Hotel Semesta di Jalan Wahid Hasyim Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/10/2017) disegel petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat karena menunggak pajak hingga lebih dari Rp2 miliar.

Penyegelan mendapatkan pengawalan dari TNI dan Polri serta Satpol PP Kota Semarang dengan memasang bannerberukuran besar yang bertuliskan, "Hotel Semesta disegel, karena menunggak pajak." Pemasangan dilakukan di lobi hotel dan sejumlah kamar yang pada saat itu tidak diisi oleh pengunjung.

Kepala Seksi Penagihan Bapenda Jawa Tengah, Paijo yang memimpin penyegelan, mengatakan tunggakan pajak yang belum dibayarkan oleh Hotel Semesta terdiri dari Pajak Hotel sebesar Rp1,489 miliar serta Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) sebesar Rp1,56 miliar.

"Pajak tidak dibayarkan sejak tahun 2014 lalu. Kami juga sudah sering kali mengingatkan namun sampai saat ini belum ada iktikad baik untuk melakukan pembayaran," katanya.

Dia mengatakan, penyegalan dilakukan sebagai upaya penertiban dan ketegasan Pemerintah Kota Semarang terhadap pelaku usaha yang membandel tidak membayar pajak. "Kami memberikan waktu sampai 7x24 jam untuk menyelesaikan masalah pajak. Kami akan awasi, jika nekad beroperasi maka akan kami tutup," tandasnya.

Bapenda kata dia, terus melakukan penertiban untuk melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap peraturan daerah. Sebelumnya, penertiban dengan penyegelan juga dilakukan terhadap lokasi parkir RS Permata Medika Semarang yang juga menunggak pajak.

Selain itu, penyegelan juga dilakukan terhadap dua rumah makan yakni Mbah Jingkrak dan Bentuman. Namun, kedua rumah makan itu akhirnya melunasi utang pajaknya dan sudah kembali beroperasi. "Kami cukup serius untuk menekan kebocoran pajak dengan penindakan," katanya.

Sementara itu, Manajer Operasional Hotel Semesta, Supriyono mengatakan, alasan belum diselesaikannya kewajiban pembayaran pajak karena kondisi hotel yang masih sepi. Pihaknya berjanji dengan batas waktu yang diberikan akan berusaha untuk melunasi tunggakan pajak tersebut. "Kondisi perhotelan memang kurang baik dan masih cukup sepi," katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PHI Group dengan Perhutani...
PHI Group dengan Perhutani Alam Wisata Teken Kerjasama Pengembangan Wisata
Nemuru Hotel Ciputat,...
Nemuru Hotel Ciputat, Destinasi Penginapan Baru di Selatan Jakarta dengan Nuansa Jepang yang Kental
Injak Usia ke-7, Alma...
Injak Usia ke-7, Alma Corp dan The Silk Dago Bandung Jalin Kerja Sama
New Years Eve, Aerotel...
New Years Eve, Aerotel Smile Hotel Usung Street Food Festival
Artotel Group dan Winner...
Artotel Group dan Winner Group Kerja Sama Garap Tiga Proyek Hotel Baru di Batam
Bisnis Perhotelan dan...
Bisnis Perhotelan dan Restoran Berisiko Tingkatkan Kredit Macet
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
32 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
43 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved