Kementerian dan Lembaga Diminta Fokus Alokasi Belanja
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kementerian dan lembaga bisa fokus menjalankan rencana belanja sesuai dengan postur anggaran 2018. "Kami berharap kementerian dan lembaga bisa fokus menjalankan rencana belanjanya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan," katanya seusai rapat kerja Badan Anggaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10) malam.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar kementerian dan lembaga mampu mengupayakan penciptaaan kesempatan kerja melalui pemanfaatan investasi. Selain itu, Sri Mulyani juga meminta pemerintah daerah dapat mengimplementasikan alokasi belanja ke daerah oleh pemerintah pusat dengan baik.
”Kami mengharapkan pemda bisa menggunakan anggaran untuk akselerasi berbagai kegiatan untuk membangun infrastruktur dasar, sekolah, maupun memberikan layanan dasar sehingga pengentasan kemiskinan makin bisa dipercepat," ujar dia.
Badan Anggaran DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun 2018 dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati menjadi undang-undang. "Dengan segala hormat sesuai asas demokrasi, setelah mendengar pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah, RUU APBN 2018 bisa disetujui," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (24/10) malam.
Postur RAPBN 2018 disusun berdasarkan asumsi makro, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 3,5%, suku bunga SPN tiga bulan 5,2%, dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS. Asumsi makro lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) minyak USD48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.
"Kalau dilihat dari asumsi makro yang mendasari penghitungannya, itu menggambarkan di satu sisi gerakan ekonomi makin kuat, tapi di sisi lain stabilitas harga dan nilai tukar masih tetap terjaga," papar dia.
Postur RAPBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp2.220,7 triliun. Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan Rp1.618,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp275,4 triliun. Belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.454,49 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa Rp766,2 triliun.
Dalam belanja pemerintah pusat, yakni belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp847,44 triliun dan belanja nonkementerian lembaga Rp607,06 triliun. Dengan postur RAPBN 2018 tersebut, maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp326 triliun atau sekitar 2,19% terhadap PDB. Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (neto) Rp414,52 triliun dan pinjaman (neto) Rp15,5 triliun.
Sementara rapat paripurna DPR juga menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2018 untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) yang mencakup postur pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun. Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna tersebut, hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak pengajuan RUU APBN 2018 menjadi undang-undang. Namun, Partai Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun tersebut. Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dengan catatan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang paripurna mengatakan, APBN 2018 merupakan hasil penyusunan antara pemerintah dengan Badan Anggaran serta Komisi DPR RI yang telah berlangsung sesuai amanat konstitusi sejak pertengahan 2017.
Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan dalam rapat tersebut, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak pengajuan RUU tentang APBN 2018 ke rapat paripurna. Namun, Partai Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun tersebut.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar kementerian dan lembaga mampu mengupayakan penciptaaan kesempatan kerja melalui pemanfaatan investasi. Selain itu, Sri Mulyani juga meminta pemerintah daerah dapat mengimplementasikan alokasi belanja ke daerah oleh pemerintah pusat dengan baik.
”Kami mengharapkan pemda bisa menggunakan anggaran untuk akselerasi berbagai kegiatan untuk membangun infrastruktur dasar, sekolah, maupun memberikan layanan dasar sehingga pengentasan kemiskinan makin bisa dipercepat," ujar dia.
Badan Anggaran DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun 2018 dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati menjadi undang-undang. "Dengan segala hormat sesuai asas demokrasi, setelah mendengar pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah, RUU APBN 2018 bisa disetujui," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (24/10) malam.
Postur RAPBN 2018 disusun berdasarkan asumsi makro, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 3,5%, suku bunga SPN tiga bulan 5,2%, dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS. Asumsi makro lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) minyak USD48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.
"Kalau dilihat dari asumsi makro yang mendasari penghitungannya, itu menggambarkan di satu sisi gerakan ekonomi makin kuat, tapi di sisi lain stabilitas harga dan nilai tukar masih tetap terjaga," papar dia.
Postur RAPBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp2.220,7 triliun. Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan Rp1.618,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp275,4 triliun. Belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.454,49 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa Rp766,2 triliun.
Dalam belanja pemerintah pusat, yakni belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp847,44 triliun dan belanja nonkementerian lembaga Rp607,06 triliun. Dengan postur RAPBN 2018 tersebut, maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp326 triliun atau sekitar 2,19% terhadap PDB. Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (neto) Rp414,52 triliun dan pinjaman (neto) Rp15,5 triliun.
Sementara rapat paripurna DPR juga menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2018 untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) yang mencakup postur pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun. Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna tersebut, hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak pengajuan RUU APBN 2018 menjadi undang-undang. Namun, Partai Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun tersebut. Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dengan catatan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang paripurna mengatakan, APBN 2018 merupakan hasil penyusunan antara pemerintah dengan Badan Anggaran serta Komisi DPR RI yang telah berlangsung sesuai amanat konstitusi sejak pertengahan 2017.
Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan dalam rapat tersebut, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak pengajuan RUU tentang APBN 2018 ke rapat paripurna. Namun, Partai Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun tersebut.
(amm)