Bawa Uang Rp100 Juta Lebih, Perlu Lapor Bea Cukai

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 18:15 WIB
Bawa Uang Rp100 Juta...
Bawa Uang Rp100 Juta Lebih, Perlu Lapor Bea Cukai
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mencegah praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terhadap terorisme. Salah satu upayanya, dengan melakukan pengawasan terhadap pembawaan uang tunai/instrumen pembayaran lain.

Jika seseorang membawa uang tunai di atas Rp100 juta, maka harus melapor ke instansi yang berwenang melakukan pengawasan. Bea Cukai merupakan salah satu instansi yang berwenang dalam mengawasi pembawaan uang tunai terutama dengan nilai di atas Rp100 juta.

"Pengawasan ini bentuk tanggung jawab Bea Cukai dalam mendukung upaya pencegahan TPPU dan menjalankan Peraturan Pemerintah No 99/2016 tentang Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke Dalam atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia sebagai implementasi dari UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai, Deni Surjantoro, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, guna menjaga dan memelihara kestabilan nilai tukar, pengawasan lalu lintas uang, dan pencegahan peredaran uang palsu, Gubernur Bank Indonesia juga mengatur persyaratan dan tata cara pembawaan uang rupiah yang keluar dan masuk wilayah kepabeanan Indonesia,

"Untuk mencegah aksi TPPU, maka setiap orang yang hendak membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta wajib melampirkan izin dari Bank Indonesia," tegas Deni.

Untuk terus menjaga keberlangsungan upaya pencegahan TPPU, Bea Cukai juga aktif bekerja sama dengan lembaga pemerintah terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bea Cukai aktif dalam berkoordinasi untuk memperkuat sistem pengawasan TPPU, di antaranya dengan terlibat dalam Diseminasi Pengaturan Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lainnya ke Dalam dan Luar Daerah Pabean Indonesia.

"Dan melakukan penandatanganan MoU dengan PPATK untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas pengawasan," imbuh Deni.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
8 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
8 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
8 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
9 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
10 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
10 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved