HT: Aplikasi dan Konten Harus Diatur agar Tak Ganggu Sektor Riil

Minggu, 29 Oktober 2017 - 11:16 WIB
HT: Aplikasi dan Konten...
HT: Aplikasi dan Konten Harus Diatur agar Tak Ganggu Sektor Riil
A A A
CIANJUR - Indonesia memasuki era digital, dalam perkembangannya ada dua elemen penting yaitu infrastruktur internet dan aplikasi. Infrastruktur internet harus dikembangkan secara masif, sementara pengembangan aplikasi, konten maupun servis harus diatur agar tidak mengganggu sektor riil.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) saat menjadi keynote speaker Jambore Kebangsaan dan Kewirausahaan yang dihadiri 4.000 lebih peserta dari 15 organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan se-Indonesia di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2017).

"Infrastruktur internet harus dikembangkan secara masif, untuk mempercepat kemajuan ekonomi semua lapisan masyarakat di seluruh daerah," kata HT dihadapan mahasiswa yang datang dari lintas organisasi, etnis dan agama.

Mereka adalah PB HMI, PP KAMMI, PP HIMA PERSIS, PP GMKI, PP PMKRI, PB PMII, PP KMHDI, Presidium GMNI, PP GPII, Presidum Hikmahbudhi, PP HIMMAH Al-Washliyah, PB SEMMI, PB Pemuda Muslimin, PP IPTI, dan PP GEMA Mathla'ul Anwar.

Pembangunan infraturuktur internet berkecepatan tinggi di daerah-daerah akan membuat aktivitas ekonomi lebih efeisien. Pendidikan, pekerjaan akan bisa berlangsung lebih cepat.

Sementara untuk aplikasi, konten, servis harus diatur. "Jangan mengganggu sektor lain secara signifikan, khususnya yang menghidupi rakyat banyak," kata HT.

Dia mencermati bahwa saat ini banyak toko kecil, ritel, departement store tutup karena aplikasi online. "Lebih memprihatinkan bila aplikasi asing yang mendominasi, mengganggu sektor riil dan ritel," ungkapnya.

Hal tersebut, menurutnya harus disikapi sebab Indonesia mengalami bonus demografi. Penduduk mayoritas anak muda membutuhkan banyak lapangan pekerjaan. Aplikasi online bisa kontraproduktif terhadap lapangan kerja yang dibutuhkan. Banyak usaha tutup, akibatnya terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Masyrakat Indonesia dinilai belum siap baik secara kesejahteraan maupun pendidikan menghadapi hal tersebut. "Justru dengan adanya bonus demografi, kita perlu menciptakan lapangan kerja, bukan mengurangi lapangan kerja," jelas HT.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7020 seconds (0.1#10.140)