2018 Rastra Dihapus, Pemerintah Wajib Lindungi Petani Beras

Selasa, 31 Oktober 2017 - 17:24 WIB
2018 Rastra Dihapus, Pemerintah Wajib Lindungi Petani Beras
2018 Rastra Dihapus, Pemerintah Wajib Lindungi Petani Beras
A A A
KUPANG - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menegaskan, pemerintah wajib melakukan perlindungan terhadap petani beras. Hal ini dikarenakan penyaluran beras sejahtera (rastra) sebagai outlet dari Bulog, akan dihapus mulai 2018.

Padahal 2017 dari 55 kota di Indonesia tidak seluruhnya memberikan hasil maksimal untuk penggunaan kartu Bantuan Pangan Non-Tunai. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama kepada masyarakat di kalangan bawah yang sudah terbiasa dengan rastra.

"Yang paling penting adalah bagaimana upaya pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan petani untuk terus memproduksi beras, sehingga ketika outlet rastra tidak ada, dapat menjadi cadangan beras pemerintah, sehingga tidak akan mengganggu proses yang sudah ada," jelas Viva Yoga Mauladi di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Komisi IV ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (28/10/2017).

Dia merasa masih belum ada solusi yang disepakati bersama, karena itu Komisi IV berjanji akan membahas hal tersebut lebih lanjut dengan pemerintah. Hingga saat ini, di NTT masih belum ada kartu bantuan pangan non-tunai.

Politisi PAN ini menjelaskan bahwa Komisi IV masih memiliki banyak hal yang harus diselesaikan, terutama bersama Bulog sebagai mitra kerja Komisi IV. Bulog sebagai penyedia cadangan beras pemerintah harus maksimal, sementara masyarakat NTT mengeluhkan cadangan beras yang dimiliki pemerintah masih kecil.

"Sebagai mitra kerja dari Bulog, kami akan terus mendorong Bulog dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya bisa maksimal dan bisa menjadi bagian dalam proses untuk pemberdayaan petani, kemudian dalam hal stabilisasi harga dan pasokan," jelas dia.

Viva meyakini bahwa Bulog sudah siap untuk mengelola pangan menjadi lebih baik. Namun, yang menjadi tantangan yakni pada 2018, sudah tidak ada lagi outlet rastra karena akan digantikan dengan program bantuan pangan non-tunai.

Hal tersebut akan berpengaruh terhadap program penyerapan beras dan gabah petani oleh Bulog. Komisi IV akan segera membahas program pengganti rastra tersebut dengan Kementerian Pertanian, Bulog, dan Kementerian Sosial.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5083 seconds (0.1#10.140)