Kementerian Koperasi dan UI Kerja Sama Pendataan UMKM

Kamis, 02 November 2017 - 02:06 WIB
Kementerian Koperasi...
Kementerian Koperasi dan UI Kerja Sama Pendataan UMKM
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) menjalin kerja sama dalam pengembangan pusat informasi bisnis UKM berbasis portal.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan Pusat Informasi Bisnis dan Basis Data Umum Berbasis Portal ini ditandatangani bersama di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (1/11/2017). Langkah ini sebagai tindaklanjut nota kesepahaman bersama (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.

Nota perjanjian kerja sama ditandatangani Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik dan pemilik hak cipta dan pengelola platform digital http:/ukmindonesia.org Riatu Qibthiyyah serta disaksikan peserta FGD dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.

Abdul Kadir mengatakan, Kemenkop dan UKM akan mengoptimalkan perannya dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan program pengembangan UMKM dengan dukungan sistem web portal yang telah dikembangkan oleh UI, yakni http:/ukmindonesia.org. "Melalui portai ini, kami akan mendapatkan data yang lengkap bukan, atas kami cari tapi atas dasar dia (UMKM) datang," kata Abdul Kadir pada Rabu (1/11/2017).

Ada pun http:/ukmindonesia.org saat ini sudah hadir sebagai pusat informasi perizinan usaha UMKM pertama dan satu-satunya di Indonesia, serta akan terus dikembangkan sebagai pusat informasi bisnis dan basis data UMKM di Indonesia.

"Nanti ke depan tidak perlu lakukan survei tapi dia (UMKM) sendiri yang mendata dengan cara di situ di portal kami masukan informasi yang mereka butuhkan," jelas Kadir.

Kadir mengatakan, dengan terbangunnya platform digital http:/ukmindonesia.org maka kualitas dan validasi informasi, data, atau konten yang disediakan pada platform digital tersebut akan lebih terjaga karena dikelola oleh para akademisi secara profesional.

Sedangkan, Riatu Qibthiyyah mengharapkan kerja sama dan FGD ini dapat menghasilkan program sinergi dalam pembangunan pusat informasi bisnis dan basis data (by name by address) UMKM yang berkelanjutan dan terbarukan secara otomatis melalui http:/ukmindonesia.org.

"Oleh sebab itu, perlu dibahas bentuk sinergi yang dilakukan antar stakeholders, khususnya ABG+C-academics, business, and government, civil society untuk mengoptimalkan pengambangunan database UMKM," kata Riatu.

Ketua http:/ukmindonesia.org, Dewi Meisari Haryanti, mengatakan, dengan data yang valid akan memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat. Penyatuan data UMKM ini penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan khusus terkait dengan penyediaan anggaran. Dengan tidak disatukan data UMKM seperti yang terjadi selama ini, akibatnya sangat tidak efisien dan menjadi ekonomi biaya tinggi.

Data BPS menyebutkan jumlah UMKM 2006 sebanyak 22,7 juta, dan meningkat menjadi 26,7 juta pada akhir 2016. UMKM tersebut mayoritas masih berada di Pulau Jawa (16,22 juta) atau 60,74%. Disusul Sumatra 4,97 juta (18,61%), Bali dan Nusa Tenggara 1,52 juta (5,68%).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6691 seconds (0.1#10.140)