Bea Cukai, Kejaksaan dan PPATK Bongkar Penyelewengan Kepabeanan Rp118 M

Kamis, 02 November 2017 - 20:27 WIB
Bea Cukai, Kejaksaan...
Bea Cukai, Kejaksaan dan PPATK Bongkar Penyelewengan Kepabeanan Rp118 M
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar penyelewengan fasilitas kepabeanan yang merugikan keuangan negara senilai Rp118 miliar.

Penyelewengan fasilitas kepabeanan dilakukan salah satu perusahaan yang menerima fasilitas kawasan berikat dan mendapatkan penangguhan bea masuk atas bahan yang diimpor untuk diolah di dalam negeri dan kemudian diekspor kembali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati dalam konferensi pers bersama mengatakan, kasus tersebut terbilang besar karena salah satu perusahaan PT SPL, merupakan industri strategis. Modusnya, kata Sri, juga tergolong terobosan baru karena terjadi tindak pidana pencucian uang.

"Jadi perusahaan ini mengaku mengekspor sebanyak lima kontainer bahan tekstil. Namun ternyata yang diekspor justru fiktif atau tidak seluruhnya sesuai dengan catatan dokumen ekspor," ungkap dia, dalam jumpa pers bersama Jaksa Agung HM Prasetyo dan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Modus tersebut berhasil diungkap petugas Bea dan Cukai pada Juni 2016. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan audit investigasi bersama PPATK dan Kejaksaan Agung. "Perusahaan ini mengimpor bahan kimia untuk diolah kembali menjadi tesktil jadi dengan izin ekspor. Namun yang terjadi perusahaan ini tidak melakukan ekspor namun menjualnya di dalam negeri," ungkap Sri.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, di Indonesia terdapat 1.400 kawasan berikat. "Kami ingin membantu pihak kawasan berikat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Tapi jangan sampai membiarkan kejahatan yang merugikan negara dengan tidak membayar bea masuk dan PPN seperti kasus PT SPL. Ini kejahatan serius yang harus diperangi," tegasnya.

Di tempat yang sama Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kasus tersebut melibatkan direktur utama dan direktur keuangan PT SPL. Mereka diduga memanfaatkan fasilitas yang ada di kawasan berikat. "Seperti kita ketahui, kawasan berikat ini punya keistimewaan pengurusan kepabeanan yang lebih pendek," ungkapnya.

Prasetyo menambahkan, pihaknya akan terus memerangi kejahatan yang terindikasi merugikan keuangan negara dan berkaitan dengan ekspor-impor. "Tentu ini menjadi tugas yang berat, terutama bagi Bea Cukai yang informasinya kita perlukan. Apalagi wilayah kelautan kita yang begitu luas di mana penyelundupan bisa dilakukan dimana saja," tandasnya.

Sementara, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus kedua yang diungkap dan berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Bea Cukai maupun tindak pelanggaraan pencucian uang. Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan penyelidikan dan penyidikan bersama pihak-pihak terkait lainnya.

"Kami berharap mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut dengan baik dan bisa lebih membongkar modus dan tipologi kejahatan kepabeanan tidak hanya di permukaan, yang akan bisa kita bantu dengan cara follow the money," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
22 menit yang lalu
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
34 menit yang lalu
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
44 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
56 menit yang lalu
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
1 jam yang lalu
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved