BPD Maluku Malut Tawarkan Kupon Obligasi hingga 9,65%
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (BPD Maluku Malut) akan melakukan penawaran umum Obligasi ll Bank Maluku Malut Tahun 2017 senilai Rp500 miliar. Aksi korporasi tersebut akan berlangsung pada awal Desember 2017.
Obligasi II Bank Maluku Malut Tahun 2017 dibagi dalam tiga seri, dengan tenor 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun. PT Fitch Ratings Indonesia telah menyematkan peringkat Aadr (single A) dengan outlook stabil.
Direktur BPD Maluku Malut Aleta da Costa mengatakan, kupon yang ditawarkan untuk tenor 370 hari di kisaran 7,5%-8,25%, tenor 3 tahun 8,5%-9,25%, dan tenor 5 tahun 9%-9,65%.
"Pembayaran bunga obligasi tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali," ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dalam aksi korporasinya, BPD Maluku Malut telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Sesuai rencana, masa penawaran awal (bookbuilding) berlangsung pada 7-21 November 2017. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan terbit pada 29 November 2017.
Kemudian, penawaran umum diharapkan berlangsung pada 4 5 Desember 2017 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Desember 2017.
Sekedar informasi, BPD Maluku Malut merupakan bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan kepemilikan saham sebesar 57,20% serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten dan Kotamadya se-Maluku dan Maluku Utara sebesar 42,80%.
Obligasi II Bank Maluku Malut Tahun 2017 dibagi dalam tiga seri, dengan tenor 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun. PT Fitch Ratings Indonesia telah menyematkan peringkat Aadr (single A) dengan outlook stabil.
Direktur BPD Maluku Malut Aleta da Costa mengatakan, kupon yang ditawarkan untuk tenor 370 hari di kisaran 7,5%-8,25%, tenor 3 tahun 8,5%-9,25%, dan tenor 5 tahun 9%-9,65%.
"Pembayaran bunga obligasi tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali," ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dalam aksi korporasinya, BPD Maluku Malut telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Sesuai rencana, masa penawaran awal (bookbuilding) berlangsung pada 7-21 November 2017. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan terbit pada 29 November 2017.
Kemudian, penawaran umum diharapkan berlangsung pada 4 5 Desember 2017 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Desember 2017.
Sekedar informasi, BPD Maluku Malut merupakan bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan kepemilikan saham sebesar 57,20% serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten dan Kotamadya se-Maluku dan Maluku Utara sebesar 42,80%.
(ven)