Komisi XI Apresiasi BI dan OJK Tangani Investasi Bodong
A
A
A
MATARAM - Akhir-akhir ini banyak muncul investasi yang merugikan masyarakat. Dengan bermacam-macam dalih pelaku memancing dengan mendapatkan keuntungan yang cepat dan beragam iming-iming lainnya tetapi ternyata menipu orang.
Hal ini mengemuka dalam pertemuaan Komisi XI dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perbankan serta Askrindo di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 30 Oktober 2017 sore. Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan, baru-baru ini pihaknya kembali menutup 14 lembaga keuangan tidak berizin.
Ia mengakui banyak masyarakat yang tertipu janji di luar batas kewajaran, di antaranya akan dapat bonus jika bisa merekrut member baru. "Ini ciri-cirinya, bahkan ada yang manfaatkan tokoh agama dan masyarakat seolah-olah mendapatkan restunya. Modus seperti ini yang berbahaya," katanya .
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengapresiasi langkah cepat BI dan OJK memberantas investasi bodong. Menurutnya, BI dan OJK perlu kerja sama perlu membentuk satuan tugas (Satgas) guna memberantas investasi bodong ini.
"Langkah antisipasi cepat perlu dilakukan. Sebelum berkembang sudah dibekukan sehingga tidak sampai merugikan masyarakat," terang politisi Gerindra ini.
Secara umum, lanjut Soepriyatno, pertemuan dengan berbagai kalangan ini banyak temuan yang signifikan. Ia melihat perkembangan NTB semakin bagus, khususnya ekonomi masyarakat. DPR akan terus membantu NTB semakin bagus ke depan.
Salah satu info penting dari BI yakni pertumbuhan ekonomi NTB triwulan II 2017 mengalami kontraksi sebesar 1,96%. Turunnya ekspor jadi penyebab terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi lanjutan tersebut. Meski begitu pertumbuhan ekonomi masih tetap tinggi dibanding triwulan sebelumnya yang tercatat mengalami kontraksi 3,74%.
Hal ini mengemuka dalam pertemuaan Komisi XI dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perbankan serta Askrindo di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 30 Oktober 2017 sore. Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan, baru-baru ini pihaknya kembali menutup 14 lembaga keuangan tidak berizin.
Ia mengakui banyak masyarakat yang tertipu janji di luar batas kewajaran, di antaranya akan dapat bonus jika bisa merekrut member baru. "Ini ciri-cirinya, bahkan ada yang manfaatkan tokoh agama dan masyarakat seolah-olah mendapatkan restunya. Modus seperti ini yang berbahaya," katanya .
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengapresiasi langkah cepat BI dan OJK memberantas investasi bodong. Menurutnya, BI dan OJK perlu kerja sama perlu membentuk satuan tugas (Satgas) guna memberantas investasi bodong ini.
"Langkah antisipasi cepat perlu dilakukan. Sebelum berkembang sudah dibekukan sehingga tidak sampai merugikan masyarakat," terang politisi Gerindra ini.
Secara umum, lanjut Soepriyatno, pertemuan dengan berbagai kalangan ini banyak temuan yang signifikan. Ia melihat perkembangan NTB semakin bagus, khususnya ekonomi masyarakat. DPR akan terus membantu NTB semakin bagus ke depan.
Salah satu info penting dari BI yakni pertumbuhan ekonomi NTB triwulan II 2017 mengalami kontraksi sebesar 1,96%. Turunnya ekspor jadi penyebab terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi lanjutan tersebut. Meski begitu pertumbuhan ekonomi masih tetap tinggi dibanding triwulan sebelumnya yang tercatat mengalami kontraksi 3,74%.
(poe)