Ragam Modus Investasi Ilegal, Mulai dari Pohon Jabon hingga Tiktok

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:21 WIB
loading...
Ragam Modus Investasi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Investasi ilegal marak terjadi dan menyasar masyarakat berbagai kalangan. Beragam cara digunakan oknum penipu untuk memikat calon mangsanya agar terjebak dalam permainannya. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing memaparkan macam-macam modus investasi ilegal yang kerap seliweran di masyarakat.

Pertama, investasi ilegal dengan nama PT Global Media Nusantara/PT Global Agro Bisnis (I-GIST). Perusahaan ini memberikan penawaran investasi dengan modus penanaman pohon jabon dengan pembagian 70% untuk pemilik pohon, 20% diberikan kepada pemilik tanah, dan 10% sebagai imbalan untuk I-GIST.

“Di daerah Jogja ada investasi ilegal Namanya I-GIST. Mereka memberikan iming-iming keuntungan yang sangat besar untuk para pembeli, padahal nyatanya pohon jabonnya itu nggak semuanya ada," ungkapnya, dikutip Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Investasi Ilegal Biar Nggak Amsyong

Triknya, lanjut Tongam, mereka akan meminta kita untuk melihat pohon jabon kita. Kemudian, setelah dilihat si penipu ini akan memberi tahu mana pohon milik pembeli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
Tips MotionTrade: 3...
Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal
Waspada! Beredar Penipuan...
Waspada! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC
Cek Legalitas Investasi,...
Cek Legalitas Investasi, OJK: Laporkan Iming-Iming Tak Logis ke Satgas
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved