BI Tunda Penerapan Aturan LTV untuk Kredit Rumah

Sabtu, 11 November 2017 - 10:59 WIB
BI Tunda Penerapan Aturan...
BI Tunda Penerapan Aturan LTV untuk Kredit Rumah
A A A
SURABAYA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menunda rencana penerapan aturan loan to value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah berdasarkan wilayah. Saat ini, bank sentral masih terus mendalami rencana tersebut.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengaku tidak bisa menjanjikan payung hukum mengenai aturan tersebut dapat diterbitkan pada tahun ini.

"Kami masih mendalami, dan dalam pertemuan rapat dewan gubernur akan kami bahas. Belum terlibat akan keluar dalam waktu dekat," kata Agus saat ditemui di sela-sela Indonesia Shari'a Economic Forum 2017, Surabaya, Jumat (10/11/2017).

Menurutnya, beberapa faktor yang menjadi pertimbangan bank sentral adalah dari kondisi pertumbuhan kredit properti di tiap wilayah, kondisi rasio kredit bermasalah di sektor properti, dan lainnya. Sebab itu, bank sentral masih perlu mengkaji rencana tersebut.

"Dari analisa indikator yang lain, itu belum terlalu kuat kalau kita mengeluarkan kebijakan atas dasar spasial," imbuh dia.

Kendati demikian, BI berjanji segera mengeluarkan aturan rasio pembiayaan terhadap pendanaan atau financing to funding ratio. Rencananya, payung hukum aturan ini akan dikeluarkan pada semester satu tahun depan. "Kami akan lakukan penyelerasan, dan itu di semester pertama 2018," ujarnya.

Sebagai informasi, financing to funding ratio merupakan instumen untuk mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan kelebihan likuiditasnya ke pasar dengan mengakusisi obligasi korporasi. Ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan loan to funding tatio.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Laju Penyaluran Kredit...
Laju Penyaluran Kredit Properti Kembali Melambat pada September
Stimulus PPN dan DP...
Stimulus PPN dan DP 0% Akan Menggairkan Industri Properti, Tapi Bank Bisa Menolak
Simak 6 Tips Ini Agar...
Simak 6 Tips Ini Agar Pengajuan KPR Lancar Jaya
Tawarkan Bunga KPR Spesial...
Tawarkan Bunga KPR Spesial 1,27%, Cara Bank Mandiri Dorong Daya Beli Properti
5 Penyebab Utama KPR...
5 Penyebab Utama KPR Ditolak oleh Bank, Apa Saja?
Jangan Salah Pilih!...
Jangan Salah Pilih! Pemulihan Sektor Properti Butuh Sosok Berpengalaman
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
4 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
5 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
6 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
7 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
8 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved