Bantu Nasabah Kemplang Pajak, HSBC Bayar Denda USD353 Juta

Rabu, 15 November 2017 - 21:45 WIB
Bantu Nasabah Kemplang...
Bantu Nasabah Kemplang Pajak, HSBC Bayar Denda USD353 Juta
A A A
LONDON - HSBC Holdings sepakat untuk membayar denda sebesar 300 juta euro atau setara dengan USD353 juta kepada otoritas Perancis, terkait penyelesaian kasus penghindaran pajak oleh klien asal Prancis. Kantor Jaksa Keuangan Prancis mengklaim HSBC Private Bank (Suisse), yang merupakan anak perusahaan HSBC telah membantu nasabah untuk mengemplang pajak.

Seperti dilansir HSBC, Rabu (15/11/2017) salah satu grup perbankan terbesar di Eropa itu telah mengakui adanya kelemahan pengawasan dan mengatakan bakal mengambil langkah tegas untuk mengatasinya. Pembayaran denda yang dilakukan, maka sekaligus bakal menutup kasus terhadap HSBC, meski dua mantan direktur mereka belum lepas dari ancaman tindakan hukum.

Jaksa keuangan Prancis mengungkapkan ada lebih dari 1,6 miliar euro aset yang terlibat dalam skema kasus tersebut. Penyelidikan kasus pajak ini sudah dimulai pada 2014, setelah seorang mantan karyawan membocorkan data klien yang melibatkan ribuan pelanggan Prancis hingga akhirnya memunculkan penyelidikan di beberapa negara. Sementara itu, ada juga kasus serupa yang melibatkan rekening Bank Swiss UBS untuk menghindari pajak.

Penyelesaian kasus HSBC dan jaksa Prancis menjadi yang pertama di bawah sistem Prancis yang diperkenalkan pada tahun 2016. Selain itu, jumlah denda pun telah ditetapkan dalam kesepakatan tersebut. Terkait penyelesaian kasus ini, pihak HSBC mengungkapkan senang karena semuanya telah tuntas terkait penyelidikan soal perilaku yang terjadi beberapa tahun yang lalu.

Penyelidikan Prancis menemukan bahwa beberapa pembayar pajak Prancis tidak menyatakan kepada otoritas pajak. HSBC Private Bank menyediakan layanan yang digunakan klien Prancis untuk menyembunyikan aset. Sementara itu, Bank Swiss UBS belum menyetujui penyelesaian kasus serupa di Prancis dan saat ini tengah menghadapi pengadilan setelah penyelidikan terkait tuduhan membantu klien kaya untuk menghindari pajak.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DART, Solusi Rekonsiliasi...
DART, Solusi Rekonsiliasi Piutang secara Digital dan Otomatis
Green Loan Dukung Ekonomi...
Green Loan Dukung Ekonomi Sirkular untuk Pelestarian Lingkungan
Wealth Management Dorong...
Wealth Management Dorong Kinerja Bank HSBC, Dana Kelolaan Tumbuh 11,4%
HSBC Indonesia Hadirkan...
HSBC Indonesia Hadirkan Perjalanan Sejarah 140 tahun di Indonesia dalam Bentuk Karya Seni Mural
Tingkatkan Layanan,...
Tingkatkan Layanan, HSBC Optimalisasi Platform Digital
Sektor Teknologi Bikin...
Sektor Teknologi Bikin Pasar Saham Kian Menarik Jadi Sarana Investasi
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
5 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
6 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
7 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
7 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved