Bantu Nasabah Kemplang Pajak, HSBC Bayar Denda USD353 Juta

Rabu, 15 November 2017 - 21:45 WIB
Bantu Nasabah Kemplang...
Bantu Nasabah Kemplang Pajak, HSBC Bayar Denda USD353 Juta
A A A
LONDON - HSBC Holdings sepakat untuk membayar denda sebesar 300 juta euro atau setara dengan USD353 juta kepada otoritas Perancis, terkait penyelesaian kasus penghindaran pajak oleh klien asal Prancis. Kantor Jaksa Keuangan Prancis mengklaim HSBC Private Bank (Suisse), yang merupakan anak perusahaan HSBC telah membantu nasabah untuk mengemplang pajak.

Seperti dilansir HSBC, Rabu (15/11/2017) salah satu grup perbankan terbesar di Eropa itu telah mengakui adanya kelemahan pengawasan dan mengatakan bakal mengambil langkah tegas untuk mengatasinya. Pembayaran denda yang dilakukan, maka sekaligus bakal menutup kasus terhadap HSBC, meski dua mantan direktur mereka belum lepas dari ancaman tindakan hukum.

Jaksa keuangan Prancis mengungkapkan ada lebih dari 1,6 miliar euro aset yang terlibat dalam skema kasus tersebut. Penyelidikan kasus pajak ini sudah dimulai pada 2014, setelah seorang mantan karyawan membocorkan data klien yang melibatkan ribuan pelanggan Prancis hingga akhirnya memunculkan penyelidikan di beberapa negara. Sementara itu, ada juga kasus serupa yang melibatkan rekening Bank Swiss UBS untuk menghindari pajak.

Penyelesaian kasus HSBC dan jaksa Prancis menjadi yang pertama di bawah sistem Prancis yang diperkenalkan pada tahun 2016. Selain itu, jumlah denda pun telah ditetapkan dalam kesepakatan tersebut. Terkait penyelesaian kasus ini, pihak HSBC mengungkapkan senang karena semuanya telah tuntas terkait penyelidikan soal perilaku yang terjadi beberapa tahun yang lalu.

Penyelidikan Prancis menemukan bahwa beberapa pembayar pajak Prancis tidak menyatakan kepada otoritas pajak. HSBC Private Bank menyediakan layanan yang digunakan klien Prancis untuk menyembunyikan aset. Sementara itu, Bank Swiss UBS belum menyetujui penyelesaian kasus serupa di Prancis dan saat ini tengah menghadapi pengadilan setelah penyelidikan terkait tuduhan membantu klien kaya untuk menghindari pajak.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DART, Solusi Rekonsiliasi...
DART, Solusi Rekonsiliasi Piutang secara Digital dan Otomatis
Green Loan Dukung Ekonomi...
Green Loan Dukung Ekonomi Sirkular untuk Pelestarian Lingkungan
HSBC Indonesia Hadirkan...
HSBC Indonesia Hadirkan Perjalanan Sejarah 140 tahun di Indonesia dalam Bentuk Karya Seni Mural
Wealth Management Dorong...
Wealth Management Dorong Kinerja Bank HSBC, Dana Kelolaan Tumbuh 11,4%
Tingkatkan Layanan,...
Tingkatkan Layanan, HSBC Optimalisasi Platform Digital
Sektor Teknologi Bikin...
Sektor Teknologi Bikin Pasar Saham Kian Menarik Jadi Sarana Investasi
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
7 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
7 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
8 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
8 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
8 jam yang lalu
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
9 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved