Rencana Pembentukan Holding BUMN Dinilai Langgar Konstitusi

Kamis, 23 November 2017 - 15:10 WIB
Rencana Pembentukan...
Rencana Pembentukan Holding BUMN Dinilai Langgar Konstitusi
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menolak rencana holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penolakan ini terjadi lantaran pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dinilai telah menyalahi konstitusi dengan menggunakan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2016 sebagai landasan hukum holdingisasi BUMN.

"Di dalam PP 72 itu dikatakan bahwa perubahan dari aset ataupun penambahan kekayaan pemindahan dan sebagainya, itu tidak perlu melalui mekanisme pelaporan kepada DPR. Padahal, BUMN kan perusahaan negara yang tentu semua perubahan aset atau pun penjualan saham dan lain-lain harus sepengetahuan atau seizin masyarakat yang diwakili DPR," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Diketahui, sektor pertama yang menjadi target pemerintah dalam mengimplementasikan konsep holding BUMN yaitu perusahaan-perusahaan negara yang bergerak di sektor pertambangan. Hal ini diketahui melalui rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bakal menghapus status perseroan di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk, pada Senin (29/11).

Sektor kedua yang akan menyusul diterapkannya konsep holding BUMN meliputi minyak dan gas bumi, keuangan dan infrastruktur.

Melihat hal tersebut, Bambang meminta pemerintah harus menghentikan rencana holdingisasi BUMN sebelum PP 72/2016 direvisi. "Kalau dijalankan terus holding tadi, sebenarnya manfaatnya apa? Ini belum dijelaskan kepada masyarakat atau yang diwakili DPR," tutur dia.

Menurutnya, pemerintah harus seksama dan tertib dalam penerapan administrasi khususnya terkait penggunaan landasan hukum. "Sesuai UU 17/2003 dan UU 1/2004 seperti itu. Lapor ke DPR, jadi kalau tetap dilanjutkan maka menyalahi UU. Jadi, ini menyalahi konstitusi," terang dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Misi Jadi Perusahaan...
Misi Jadi Perusahaan Kelas Dunia di 2024, Ini Strategi BKI
BUMN Jasa Survei Godok...
BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Rampung September 2021
Nyaris Setahun Berdiri,...
Nyaris Setahun Berdiri, Apa Gebrakan Holding BUMN Pangan?
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved