Industri Rokok Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja di Tanah Air
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengemukakan bahwa industri rokok merupakan salah satu industri yang menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Dari total 995 produsen produk tembakau yang terdaftar di Indonesia, setidaknya ada 6,1 juta lapangan kerja yang diciptakan dari industri tersebut.
Ketua Departemen Media Center AMTI, Hananto Wibisono mengungkapkan, tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis di Indonesia. Selain menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara, industri hasil tembakau juga menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
"Sesuai Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 tahun 2014, tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis," katanya kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Adapun komposisi tenaga kerja yang diciptakan dari industri rokok antara lain, 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu karyawan industri tembakau, dan 2 juta ritel. Sementara itu, dalam 6 tahun terakhir hasil produksi tembakau Indonesia berfluktuasi dengan rata-rata produksi sekitar 170.000 ton per tahun.
“Beberapa faktor yang menyebabkan produktivitas tembakau Indonesia masih rendah antara lain, budidaya tembakau yang masih sangat tradisional dan juga adanya perubahan cuaca yang ekstrim. Hal ini diperburuk dengan adanya sentimen negatif terhadap petani tembakau dari kelompok-kelompok tertentu," imbuh dia.
Sementara penerimaan negara dari cukai rokok pada tahun 2015 sebesar 11,3% dari total penerimaan negara dari pajak, atau 9,5% dari total seluruh penerimaan negara. Adapun jumlah cukai hasil tembakau mencapai Rp173,9 triliun.
Ketua Departemen Media Center AMTI, Hananto Wibisono mengungkapkan, tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis di Indonesia. Selain menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara, industri hasil tembakau juga menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
"Sesuai Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 tahun 2014, tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis," katanya kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Adapun komposisi tenaga kerja yang diciptakan dari industri rokok antara lain, 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu karyawan industri tembakau, dan 2 juta ritel. Sementara itu, dalam 6 tahun terakhir hasil produksi tembakau Indonesia berfluktuasi dengan rata-rata produksi sekitar 170.000 ton per tahun.
“Beberapa faktor yang menyebabkan produktivitas tembakau Indonesia masih rendah antara lain, budidaya tembakau yang masih sangat tradisional dan juga adanya perubahan cuaca yang ekstrim. Hal ini diperburuk dengan adanya sentimen negatif terhadap petani tembakau dari kelompok-kelompok tertentu," imbuh dia.
Sementara penerimaan negara dari cukai rokok pada tahun 2015 sebesar 11,3% dari total penerimaan negara dari pajak, atau 9,5% dari total seluruh penerimaan negara. Adapun jumlah cukai hasil tembakau mencapai Rp173,9 triliun.
(akr)