Pembentukan Holding BUMN Tambang Dipastikan Tak Rugikan Investor

Jum'at, 24 November 2017 - 15:34 WIB
Pembentukan Holding BUMN Tambang Dipastikan Tak Rugikan Investor
Pembentukan Holding BUMN Tambang Dipastikan Tak Rugikan Investor
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) Arviyan Arifin memastikan bahwa pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor tambang tak akan merugikan investor yang memegang saham perseroan. Ataupun dua perusahaan pelat merah publik lainnya yang masuk dalam holding BUMN tambang.

Dia menambahkan, proses pembentukan holding ini diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, dipastikan kepentingan publik tidak akan terganggu. Adapun BUMN tambang yang sahamnya dimiliki publik antara lain PTBA, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Timah (Persero) Tbk.

"Yang terkait dengan saham publik, saya yakin proses ini sudah diketahui OJK dan bursa efek. Rasanya tidak ada kepentingan publik yang terganggung, apalagi dirugikan," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Dengan dibentuk holding, dia justru berharap kekuatan masing-masing perusahaan akan semakin besar. Jika perusahaan semakin besar, maka harga saham perusahaan akan semakin tinggi.

"Jadi kita harap makin memperkuat masing-masing perusahaan. Kalau perusahaan kuat, investor senang dan akan nyaman, mudah-mudahan itu akan berdampak positif ke harga saham masing-masing perusahaan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9370 seconds (0.1#10.140)