Ini Tantangan Industri Jasa Pengendalian Hama
A
A
A
JAKARTA - Para pelaku industri jasa pengendalian hama se-Asia Oseania telah berkumpul membahas tantangan-tantangan yang dihadapi industri ini dalam gelaran The Federation of Asian and Oceania Pest Managers' Association (FAOPMA) Pest Summit 2017 di Chiang Mai, Thailand pada 22-23 November 2017.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI), Boyke Arie Pahlevi mengatakan, industri pengendalian hama adalah industri jasa. Dan yang menjadi tantangan dan kebutuhan industri ini sekarang lebih kepada sistem manajemen mutu, sumber daya manusia yang kompeten, dan penerapan inovasi teknologi.
"Pengguna jasa, khususnya sektor industri yang sudah menerapkan ISO, GMP, HACCP ataupun OHSAS akan memilih perusahaan pengendalian hama yang memiliki sistem manajemen yang baik, SDM yang kompeten yang memiliki latar belakang hama pertanian, kesehatan lingkungan, sanitasi dan vektor penyakit, juga kemampuan menerapkan inovasi teknologi pengendalian hama, apalagi saat ini sudah zamannya IOT (Internet of Think). Jadi kompetisi di industri ini sudah kompetisi global,” papar Boyke di Menara Kadin, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya, dalam menghadapi kompetisi global di industri pengendalian hama memang membutuhkan modal besar, tetapi tidak benar jika untuk menjadi besar di industri ini harus melakukan merger.
"Menjadi besar dan dapat berkompetisi global di industri ini dapat dilakukan sendiri atau dengan modal sendiri, dapat pula dengan mencari investor, IPO atau afiliasi," kata Boyke.
Pihaknya berharap para pelaku industri pengendalian hama nasional dapat meningkatkan kompetensi dan skala kapasitasnya untuk menjawab tantangan-tantangan industri ini di masa mendatang.
Menurutnya, di Indonesia, dukungan regulasi dalam industri pengendalian hama sudah cukup baik dan lengkap. Implementasi regulasi di sektor swasta sudah berjalan, begitu juga di lingkungan pemerintah pusat. Hanya saja implementasi di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat yang masih sangat minim, sehingga perlu ditingkatkan.
"Kesadaran masyarakat akan dampak bahaya urban pest (hama pemukiman) masih minim. Yang kami perlukan adalah promosi dan sosialisasi. Kami rasa ini perlu ditingkatkan," ungkap dia.
Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota juga masih sangat minim. Kegiatan pengendalian hama di lingkungan pemprov sendiri saat ini hanya berkisar 5%, bahkan ada beberapa pemprov belum menjalankan kegiatan ini di lingkungannya.
"Penanganan hama pemukiman masih memerlukan perhatian lebih jauh. Pasalnya berbagai vektor penyakit masih menjadi momok kesehatan lingkungan masyarakat, tanpa kecuali di perkotaan," kata Boyke.
Selain membahas tantangan industri pengendalian hama, (FAOPMA) Pest Summit 2017 juga fokus pada pembahasan inovasi penanganan hama pemukiman. Event ini dihadiri 1.400 peserta konferensi dari 35 negara dan 70 peserta pameran dari seluruh dunia.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI), Boyke Arie Pahlevi mengatakan, industri pengendalian hama adalah industri jasa. Dan yang menjadi tantangan dan kebutuhan industri ini sekarang lebih kepada sistem manajemen mutu, sumber daya manusia yang kompeten, dan penerapan inovasi teknologi.
"Pengguna jasa, khususnya sektor industri yang sudah menerapkan ISO, GMP, HACCP ataupun OHSAS akan memilih perusahaan pengendalian hama yang memiliki sistem manajemen yang baik, SDM yang kompeten yang memiliki latar belakang hama pertanian, kesehatan lingkungan, sanitasi dan vektor penyakit, juga kemampuan menerapkan inovasi teknologi pengendalian hama, apalagi saat ini sudah zamannya IOT (Internet of Think). Jadi kompetisi di industri ini sudah kompetisi global,” papar Boyke di Menara Kadin, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya, dalam menghadapi kompetisi global di industri pengendalian hama memang membutuhkan modal besar, tetapi tidak benar jika untuk menjadi besar di industri ini harus melakukan merger.
"Menjadi besar dan dapat berkompetisi global di industri ini dapat dilakukan sendiri atau dengan modal sendiri, dapat pula dengan mencari investor, IPO atau afiliasi," kata Boyke.
Pihaknya berharap para pelaku industri pengendalian hama nasional dapat meningkatkan kompetensi dan skala kapasitasnya untuk menjawab tantangan-tantangan industri ini di masa mendatang.
Menurutnya, di Indonesia, dukungan regulasi dalam industri pengendalian hama sudah cukup baik dan lengkap. Implementasi regulasi di sektor swasta sudah berjalan, begitu juga di lingkungan pemerintah pusat. Hanya saja implementasi di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat yang masih sangat minim, sehingga perlu ditingkatkan.
"Kesadaran masyarakat akan dampak bahaya urban pest (hama pemukiman) masih minim. Yang kami perlukan adalah promosi dan sosialisasi. Kami rasa ini perlu ditingkatkan," ungkap dia.
Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota juga masih sangat minim. Kegiatan pengendalian hama di lingkungan pemprov sendiri saat ini hanya berkisar 5%, bahkan ada beberapa pemprov belum menjalankan kegiatan ini di lingkungannya.
"Penanganan hama pemukiman masih memerlukan perhatian lebih jauh. Pasalnya berbagai vektor penyakit masih menjadi momok kesehatan lingkungan masyarakat, tanpa kecuali di perkotaan," kata Boyke.
Selain membahas tantangan industri pengendalian hama, (FAOPMA) Pest Summit 2017 juga fokus pada pembahasan inovasi penanganan hama pemukiman. Event ini dihadiri 1.400 peserta konferensi dari 35 negara dan 70 peserta pameran dari seluruh dunia.
(ven)