Menteri Eko Minta Dana Desa Dikelola Secara Swakelola

Sabtu, 25 November 2017 - 07:01 WIB
Menteri Eko Minta Dana...
Menteri Eko Minta Dana Desa Dikelola Secara Swakelola
A A A
MEDAN - Dihadapan ribuan peserta Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Sillaturahmi kepala Desa se-Indonesia, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta aparat desa menggunakan dana desa secara swakelola atau padat karya.

"Semua proyek pembangunan yang menggunakan dana desa tidak boleh pakai kontraktor. Kalau kalian pakai kontraktor nanti akan berurusan dengan penegak hukum," ujar Eko Putro Sandjojo dalam sambuatan Rakornas APDESI di Asrama Haji Embarkasih Medan, Jumat (24/11/2017) malam.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Provinsi Sumatara Utara Ibnu Utom, Dirjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan dan Dirjen Pembangunan Pemberbayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid.

Menurut Eko, penggunaan dana desa yang dilakukan secara swakelola tersebut akan mengurangi jumlah penggangguran dan kemiskinan di perdesaan karena warga desa bisa mendapat upah dari pekerjaan secara swakelola.

"Nanti akan ada SKB empat menteri atau Perpres. Bahwa semua proyek dari dana desa harus dilakukan secara swakelola. Tidak boleh pakai kontraktor," tegasnya.

Diakuinya, bahwa masih terdapat kendala terkait aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bahwa proyek di atas Rp200 juta atau yang pekerjaannya kompleks tidak boleh swakelola.

"Aturan itu sudah diminta oleh presiden di rapat terbatas agar bisa diubah pada bulan ini juga. Jadi tahun depan aturannya semua bisa dilakukan untuk dana desa secara swakelola," katanya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa dana desa juga wajib digunakan untuk membayar upah para pekerja dari masyarakat desa yang mengerjakan proyek pembangunan dengan menggunakan dana desa tersebut minimal sebesar 30%.

"Jadi tahun depan, penggunaan dana desa wajib digunakan secara swakelola dan 30 persen untuk membayar upah pekerja," tegasnya Ketua Umum APDESI Suhardi Buyung mengaku, bahwa pihaknya siap melaksanakan dana desa dengan cara pada karya atau suwakelola.

"Program padat karya kami mendukung, siap mensosialisasika dan melaksanakanya termasuk MOU dengan pihak kepolisian. Kami sangat mendukung karena adanya MOU maka polisi bisa meluruskan bila ada kesalahan administrasi dan kami meminta Pak Menteri menjaminnya jika ada kesalahan administrasi, pihak desa untuk di luruskan bukan malah dipidanakan, sebab tanpa ada MOU kalau ada penyelewengan maka penengak hukum akan menangkapnya," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPD IMM Jakarta Siap...
DPD IMM Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Desa dan Daerah Tertinggal
Topang Lumbung Ketahanan...
Topang Lumbung Ketahanan Pangan, BLT Dana Desa Target Terserap 88% Oleh Petani
Pertanggungjawaban Dana...
Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa Menggunakan Model Lumpsum
Ada 7 Desa Tidak Kebagian...
Ada 7 Desa Tidak Kebagian Dana Desa, Mendes PDTT Ungkap Pertimbangannya
Mendes Beberkan Kenaikan...
Mendes Beberkan Kenaikan Status Desa-desa di Tanah Air
Mendes PDTT: Sisa Dana...
Mendes PDTT: Sisa Dana Desa yang Digunakan untuk PKTD Serap 8 Juta Pekerja
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
36 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
3 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved