KAI Dipastikan Tetap Jadi Investor LRT Jabodebek
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya percepatan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero tetap sebagai investor pembangunan proyek ini. Sesuai Perpres Nomor 49 tahun 2017, PT KAI tetap sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek
"Ini sudah dikoordinasikan dengan Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. Minggu depan akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
Lebih lanjut Menhub menerangkan, dalam penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek PT KAI dapat join bersama PT Adhi Karya dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Hal ini telah diatur dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2017.
"Dengan PT KAI dan PT Adhi Karya join tentunya akan lebih ringan, hal-hal lain misal terkait pendanaan tentunya dapat dibicarakan lebih lanjut oleh kedua perusahaan. Saya yakin nantinya akan lebih optimal," katanya.
Budi Karya menegaskan dukungan Kementerian Perhubungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana. "Dukungan pemerintah agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan ini sangat dibutuhkan masyarakat. LRT Jabodebek adalah bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek," lanjut Menhub.
Selain siap mendukung percepatan pembangunan LRT Jabodebek nantinya pemerintah juga akan mendukung dalam hal pemberian subsidi/bantuan dalam rangka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Services Obligation/PSO) sesuai ketentuan berlaku.
"Ini sudah dikoordinasikan dengan Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. Minggu depan akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
Lebih lanjut Menhub menerangkan, dalam penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek PT KAI dapat join bersama PT Adhi Karya dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Hal ini telah diatur dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2017.
"Dengan PT KAI dan PT Adhi Karya join tentunya akan lebih ringan, hal-hal lain misal terkait pendanaan tentunya dapat dibicarakan lebih lanjut oleh kedua perusahaan. Saya yakin nantinya akan lebih optimal," katanya.
Budi Karya menegaskan dukungan Kementerian Perhubungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana. "Dukungan pemerintah agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan ini sangat dibutuhkan masyarakat. LRT Jabodebek adalah bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek," lanjut Menhub.
Selain siap mendukung percepatan pembangunan LRT Jabodebek nantinya pemerintah juga akan mendukung dalam hal pemberian subsidi/bantuan dalam rangka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Services Obligation/PSO) sesuai ketentuan berlaku.
(akr)