Koperasi TKBM Tolak Upaya Adu Domba Antar koperasi

Senin, 27 November 2017 - 13:10 WIB
Koperasi TKBM Tolak...
Koperasi TKBM Tolak Upaya Adu Domba Antar koperasi
A A A
JAKARTA - Kabiro Hukum Kemenhub mengundang Rapat INKOP TKBM Pelabuhan untuk membahas agenda SKB tentang penyelenggaraan TKBM di pelabuhan.

Rapat yang dipimpin dipimpin oleh Kabiro Hukum Bapak Wahyu dilaksanakan di gedung karsa lt 6 Kemenhub yang seharusnya sesuai undangan dihadiri juga oleh Kemenaker dan Kemenkomaritim namun kedua instansi ini tidak hadir.

"SKB tentang penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan sudah siap dibuat dan besok atau lusa siap untuk ditandatangani oleh 3 Menteri yakni Menhub, Menaker dan Menkop." tutur Wahyu, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2017).

Lebih lanjut Kabiro Hukum menjelaskan, SKB yang akan ditandatangani intinya telah mengantikan Dan atau tidak memasukkan PT lagi sebagai badan usaha lain pengelelola TKBM di pelabuhan yang selama ini menjadi tuntutan Koperasi TKBM. Namun, tetap ada pengelola lain selain Koperasi TKBM dalam SKB Menteri tersebut pengelola TKBM lain yaitu badan usaha Koperasi.

" Artinya badan usaha lain yang sebelumnya adalah PT diganti dengan Koperasi," tambahnya.

Menyikapi hal ini, INKOP TKBM, Tim Eksistensi KTKBM Pelabuhan dan Serikat Pekerja FSPTI dan FSPMI yang hadir mewakili TKBM Pelabuhan menolak tegas konsep yang mau ditandatangani menteri tersebut.

Alasan penolakan perubahan tersebut disampaikan langsung ke pimpinan rapat dengan argumentasi bahwa merubah PT menjadi Koperasi sebagai pengelola TKBM di pelabuhan merupakan hal yang tidak bisa diterima dan terkesan Pemerintah mengadu domba koperasi.

Argumentasi lain yang disampaikan ke pimpinan rapat adalah subtansi dari output dari perubahan SKB yang dimaksud sebenarnya adalah bagaimana efisien dapat diwujudkan dan Cost Logistic Nasional dapat ditekan. Tentu melahirkan pesaing Koperasi TKBM bukanlah satu-satunya jawaban untuk hal tersebut. Tetapi langkah yang dipandang tepat adalah membina dan menata Koperasi TKBM yang ada menjadi lebih profesional.

Menyikapi adanya perubahan dari PT menjadi koperasi sebagai badan usaha lain pengelola TKBM di pelabuhan selain Koperasi TKBM yang ada sekarang ini jika diamati dengan seksama, sepertinya Pemerintah memaksakan adanya pesaing Koperasi TKBM dan mengadu domba antara koperasi dengan koperasi. Regulasi ini tentunya bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang koperasi 25/1992 pasal 60.

Oleh karena itu, Koperasi TKBM se Indonesia menolak keras rencana Pemerintah untuk membentuk koperasi lain sebagai pengelola TKBM di pelabuhan selain koperasi TKBM yang telah ada karena milisi bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang Koperasi serta akan membuat konflik kepentingan yang pada akhirnya akan menjadikan pelabuhan sebagai lahan perebutan ekonomi yang berdampak buruk terhadap kemajuan pelabuhan itu sendiri.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Erick Thohir Rombak...
Erick Thohir Rombak Direksi Pelindo I hingga IV, Ada Apa?
Hadapi Era Digital,...
Hadapi Era Digital, Pelindo I Luncurkan Aplikasi Customer Support
Kinerja Terminal Peti...
Kinerja Terminal Peti Kemas di Belawan Meningkat
PJM dan PMT Komitmen...
PJM dan PMT Komitmen Tingkatkan Pelayanan Jasa Kepelabuhan
Di Peringatan HPN 2026...
Di Peringatan HPN 2026 Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional
Nahkoda Pelindo I Berganti,...
Nahkoda Pelindo I Berganti, Ini Jajaran Direksi yang Baru
Berita Terkini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
16 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
58 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
2 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved