Bandara Bali Ditutup, Penumpang Harus Dapat Penanganan Maksimal

Senin, 27 November 2017 - 18:44 WIB
Bandara Bali Ditutup,...
Bandara Bali Ditutup, Penumpang Harus Dapat Penanganan Maksimal
A A A
JAKARTA - Dari hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahaya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mulai tanggal 27 November 2017 pukul 06.00 WITA menaikkan status Gunung Agung dari level Ill (siaga) ke level IV (awas).

Berdasarkan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan menutup Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali mulai tanggal 27 November 2017 pukul 06.00 WITA.

Terkait penutupan bandara, terdapat ratusan penerbangan dari dan ke Bali yang terpaksa dibatalkan atau dialihkan. Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan Indonesia meminta para penyelenggara penerbangan nasional untuk tetap memberikan pelayanan terbaik pada para penumpang yang masih di bandara.

"Hingga hari ini, 27 November 2017 terdapat sekitar 445 penerbangan yang terdampak penutupan bandara akibat abu vulkano Gunung Agung ini. Jumlah penumpangnya mencapai ribuan orang. Untuk itu, kami menginstruksikan agar maskapai penerbangan dan pengelola bandara tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai PM 89 tahun 2015 tentang Delay Management," ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Dari 445 penerbangan tersebut, terdiri dari 249 penerbangan domestik dan 196 internasional. Untuk penerbangan domestik, terdapat 124 jadwal kedatangan dan 125 jadwal keberangkatan yang terdampak. Sementara, penerbangan internasional terdapat 97 jadwal kedatangan dan 99 jadwal keberangkatan yang terdampak.

Penumpang yang terdampak tersebut tidak hanya yang berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali tetapi juga penumpang di semua bandara yang akan menuju Bali.

"Penumpang harus tetap diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan penyelenggara penerbangan bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lain, seperti Ditjen Perhubungan Darat dan Laut untuk memfasilitasi penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain," pungkas Pramintohadi.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Kemenhub Tetapkan 40...
Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Baru, Ini Daftarnya
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Berita Terkini
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
10 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
11 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
24 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
37 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
55.321 Jemaah Haji Dapat...
55.321 Jemaah Haji Dapat Fasilitas Layanan Fast Track di Bandara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved