Tiga Tugas Besar Holding BUMN Pertambangan

Sabtu, 02 Desember 2017 - 21:20 WIB
Tiga Tugas Besar Holding BUMN Pertambangan
Tiga Tugas Besar Holding BUMN Pertambangan
A A A
JAKARTA - Holding BUMN Industri Pertambangan baru saja terbentuk. Holding yang digawangi PT Inalum (Persero) sebagai induk perusahaan tersebut beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.

Pengamat energi dan migas Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, ada sederet pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dilakukan holding dalam jangka pendek. Apa saja itu?

"Pertama, harus menyelesaikan integrasi internal di antara ketiga BUMN Tambang. Itu merupakan tahapan sulit yang harus dilalui. Kedua, restrukturisasi keuangan holding harus segera dilakukan. Apalagi ketiga BUMN tambang sudah go public, sehingga perlu dihitung ulang struktur modal perusahaan holding tambang," ujar Fahmi dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2017).

Sementara ketiga, lanjut dia, persiapan divestasi 51% saham Freeport, yang selama ini menjadi salah satu tujuan pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan.

"Setelah restrukturisasi keuangan selesai, holding tambang harus mempersiapkan diri untuk divestasi 51% saham Freeport. Harus ditetapkan sumber dana internal dan eksternal untuk divestasi saham Freeport," jelas mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut.

Saat ditanya apa pandangannya terhadap kehadiran holding BUMN Industri Pertambangan? Fahmy menyebut hal itu sebagai keniscayaan yang harus dilakukan.

"Holding tambang merupakan keniscayaan yang harus dilakukakan. Selain untuk memperkuat holding tambang dalam bersaing di pasar global, holding dibutuhkan untuk melakukan divestasi 51% saham Freeport," terangnya.

Namun, dia mengingatkan supaya proses pembentukan holding harus dilakukan dengan benar. Jangan sampai penunjukkan Inalum sebagai induk perusahaan holding menimbulkan resistensi pada tiga perusahaan tambang lain. Karena jika itu terjadi, bisa berakibat pada terhambatnya proses integrasi holding tambang.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7312 seconds (0.1#10.140)