Industri Kawat Baja Pratekan Terapkan SNI Wajib

Rabu, 06 Desember 2017 - 20:30 WIB
Industri Kawat Baja...
Industri Kawat Baja Pratekan Terapkan SNI Wajib
A A A
JAKARTA - Industri kawat baja pratekan diyakini kembali bergairah didorong terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian No 28/2017 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Beton secara Wajib.

Regulasi ini diupayakan untuk mencegah beredarnya produk yang tidak bermutu di pasar domestik serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor serupa.

“Penerapan SNI Wajib merupakan salah satu instrumen kebijakan teknis yang sangat penting guna melindungi industri dan konsumen dalam negeri. Jadi, SNI ini sifatnya mutlak kalau kita mau masuk menjadi bangsa industri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Menurut Menperin, penentuan standar pada suatu produk industri memerlukan prasarana teknis dan institusi pendukungnya. “Untuk itu, kami memfasilitasi melalui Balai Besar maupun Baristand Industri yang dimiliki oleh Kemenperin dalam penyediaan laboratorium uji SNI atau program pelatihan,” ujarnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara menjelaskan, pihaknya telah melakukan rangkaian kegiatan sertifikasi produk dalam upaya menjamin kawat baja pratekan yang akan dipasarkan harus sesuai standar yang ditetapkan.

“Hal ini agar melindungi pengguna dari aspek keselamatan. Apalagi, saat ini Indonesia sedang melakukan pembangunan infrastruktur yang cukup agresif,” terangnya.

Kawat baja pratekan ini umumnya digunakan untuk keperluan pembangunan konstruksi beton, seperti jembatan layang. Adapun beberapa jenis dari komoditas ini, antara lain tujuh kawat baja tanpa lapisan dipilin (PC Strand/KBjP-P7), kawat baja tanpa lapisan (PC Wire/KBjP), dan kawat baja quens atau quench temper (PC Bar/KBjP-Q).

Penerapan SNI ini diharapkan pula dapat memacu investasi, khususnya di sektor industri logam. Data statistik menunjukkan, pertumbuhan industri logam pada tahun 2015 sebesar 6,48% naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,05%.

Pertumbuhan positif ini disebabkan oleh tingkat pertumbuhan sektor konstruksi yang rata-rata mencapai 6,81% serta nilai investasi sebesar Rp33,8 triliun dalam periode dua tahun terakhir. Capaian dari industri logam nasional bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional serta mampu mengisi rantai nilai dari industri hulu sampai hilir.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baja Nasional, Mutu...
Baja Nasional, Mutu Global: Krakatau Steel Bidik Kepercayaan Pasar
Raker Penyelamatan Industri...
Raker Penyelamatan Industri Baja Nasional Ditunda
Perlu Strategi Perkuat...
Perlu Strategi Perkuat Industri Baja Nasional Disaat Pandemi COVID-19
Sikap Tegas Pemerintah...
Sikap Tegas Pemerintah Ditunggu Soal Banjir Baja Impor
Tanpa Perlindungan Pemerintah,...
Tanpa Perlindungan Pemerintah, 100 Ribu Tenaga Kerja Industri Baja Terancam PHK
Kondisi Industri Baja...
Kondisi Industri Baja Nasional: Banjir Produk Luar atau Ketergantungan Impor?
Berita Terkini
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
11 menit yang lalu
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
8 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
9 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
11 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
11 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved