Industri Kawat Baja Pratekan Terapkan SNI Wajib

Rabu, 06 Desember 2017 - 20:30 WIB
Industri Kawat Baja...
Industri Kawat Baja Pratekan Terapkan SNI Wajib
A A A
JAKARTA - Industri kawat baja pratekan diyakini kembali bergairah didorong terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian No 28/2017 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Beton secara Wajib.

Regulasi ini diupayakan untuk mencegah beredarnya produk yang tidak bermutu di pasar domestik serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor serupa.

“Penerapan SNI Wajib merupakan salah satu instrumen kebijakan teknis yang sangat penting guna melindungi industri dan konsumen dalam negeri. Jadi, SNI ini sifatnya mutlak kalau kita mau masuk menjadi bangsa industri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Menurut Menperin, penentuan standar pada suatu produk industri memerlukan prasarana teknis dan institusi pendukungnya. “Untuk itu, kami memfasilitasi melalui Balai Besar maupun Baristand Industri yang dimiliki oleh Kemenperin dalam penyediaan laboratorium uji SNI atau program pelatihan,” ujarnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara menjelaskan, pihaknya telah melakukan rangkaian kegiatan sertifikasi produk dalam upaya menjamin kawat baja pratekan yang akan dipasarkan harus sesuai standar yang ditetapkan.

“Hal ini agar melindungi pengguna dari aspek keselamatan. Apalagi, saat ini Indonesia sedang melakukan pembangunan infrastruktur yang cukup agresif,” terangnya.

Kawat baja pratekan ini umumnya digunakan untuk keperluan pembangunan konstruksi beton, seperti jembatan layang. Adapun beberapa jenis dari komoditas ini, antara lain tujuh kawat baja tanpa lapisan dipilin (PC Strand/KBjP-P7), kawat baja tanpa lapisan (PC Wire/KBjP), dan kawat baja quens atau quench temper (PC Bar/KBjP-Q).

Penerapan SNI ini diharapkan pula dapat memacu investasi, khususnya di sektor industri logam. Data statistik menunjukkan, pertumbuhan industri logam pada tahun 2015 sebesar 6,48% naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,05%.

Pertumbuhan positif ini disebabkan oleh tingkat pertumbuhan sektor konstruksi yang rata-rata mencapai 6,81% serta nilai investasi sebesar Rp33,8 triliun dalam periode dua tahun terakhir. Capaian dari industri logam nasional bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional serta mampu mengisi rantai nilai dari industri hulu sampai hilir.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baja Nasional, Mutu...
Baja Nasional, Mutu Global: Krakatau Steel Bidik Kepercayaan Pasar
Raker Penyelamatan Industri...
Raker Penyelamatan Industri Baja Nasional Ditunda
Sikap Tegas Pemerintah...
Sikap Tegas Pemerintah Ditunggu Soal Banjir Baja Impor
Tanpa Perlindungan Pemerintah,...
Tanpa Perlindungan Pemerintah, 100 Ribu Tenaga Kerja Industri Baja Terancam PHK
Perlu Strategi Perkuat...
Perlu Strategi Perkuat Industri Baja Nasional Disaat Pandemi COVID-19
Kabar Banjir Baja Impor...
Kabar Banjir Baja Impor Mencuat, Analis Sentil Asosiasi
Berita Terkini
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
26 menit yang lalu
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
37 menit yang lalu
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
44 menit yang lalu
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
1 jam yang lalu
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
2 jam yang lalu
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
2 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved