Misbakhun Ramal Penerimaan Pajak Tembus 90% dari Target

Kamis, 07 Desember 2017 - 14:55 WIB
Misbakhun Ramal Penerimaan...
Misbakhun Ramal Penerimaan Pajak Tembus 90% dari Target
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, target pajak akan sulit tercapai tahun ini. Dia memperkirakan target pajak akan tercapai sekitar 90%.

"90% sudah bagus karena sekarang pemerintah sudah di kisaran hampir 80% pada beberapa bulan ini. Dan Pak Robert Pakpahan (red Dirjen Pajak baru) harus melakukan eksekusi-eksekusi atas putusan akhir yang sudah dilakukan di range oleh Dirjen sebelumnya," katanya dalam forum Olimpiade Pajak Pasca Tax Amnesty yang digelar Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI), Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Dia berharap banyak yang melakukan pembayaran pajak di akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementara, terkait kewajiban yang harus dibayarkan, Misbakhun mencontohkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang jatuh tempo sebulan diterbitkan pada Oktober-November yang dibayar pada Desember.

Kendati perkiraan penerimaan 90%, Misbakhun meyakini bahwa angka tersebut aman. Pasalnya, secara natural, punya spending, dengan realistis belanja paling tinggi 93%-94%. "Kalau 93% kemudian penerimaan pajak 90% sangat aman bagi defisit kita," imbuhnya.

Sementara terkait Automatic Exchange of Information (AEoI), menurut Misbakhun, ada dua keinginan pemerintah melakukan penukaran data nasabah perbankan WNI di luar negeri dan kita berkewajiban untuk menyerahkan data orang asing yang mempunyai rekening di Indonesia pada negara mereka masing-masing.

Ada perjanjian bersifat multilateral dan harus didalami dalam perjanjian bilateral. Di saat yang sama, Ditjen Pajak mendapatkan hak untuk mendapatkan data di beberapa bidang perbankan, yang meliputi perbankan syariah, pasar modal, bursa berjangka, dan asuransi. Data tersebut semua bisa didapatkan.

Data-data informasi keuangan ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak. Apakah orang yang mempunyai dan melapor SPT sudah benar. Melaporkan semua data keuangan mereka yang dimiliki di pasar modal, perbankan, bursa berjangka dan asuransi.

"Semuanya terbuka. Sudah tidak ada lagi rahasia untuk urusan perbankan, asuransi, pasar modal di bidang perpajakan," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
37 menit yang lalu
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
1 jam yang lalu
Dibuka Menguat 0,33%,...
Dibuka Menguat 0,33%, IHSG Berbalik Melemah di Menit Pertama
1 jam yang lalu
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
1 jam yang lalu
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
1 jam yang lalu
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
3 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved