Holding BUMN Migas Ditarget Rampung Kuartal I/2018
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal merealisasikan holding BUMN sektor migas padsa kuartal I/2018. Pembentukan holding migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan daya saing di sektor migas.
"Diharapkan pada triwulan I tahun 2018 semua proses holding BUMN Migas akan selesai," kata dia dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, kebutuhan gas diproyeksikan mencapai lima kali lipat pada 2050, ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi pemerintah di masa mendatang.
"Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik," tuturnya.
Skema holding BUMN industri migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100% dimiliki negara, yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai anak holding melalui pengalihan 57% kepemilikan saham.
Strategi pelaksanaan holding migas jangka pendek yakni quick wins dengan mengintegrasikan PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk yang dilanjutkan sinergi operasional dan komersial di jangka menengah dan panjang.
Tujuan holding BUMN migas sudah seharusnya untuk memberikan nilai tambah kepada induk perusahaan, PT Pertamina (Persero), dan kepada anak perusahaan yang baru, PT PGN (Persero) Tbk.
"Dengan adanya holding migas, diharapkan Pertamina akan dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif," jelas Edwin.
Ke depannya, PT PGN (Persero) Tbk akan menjadi tangan PT Pertamina (Persero) dalam melaksanakan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam.
Selain itu, dengan adanya PT PGN (Persero) Tbk sebagai anak holding PT Pertamina (Persero), diharapkan BUMN Holding akan memiliki struktur neraca keuangan lebih kuat, sehingga memperlancar tugas PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN Energi untuk mewujudkan upaya pemerintah dalam program ketahanan energi.
Saat ini, proses pembentukan holding BUMN migas saat ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding migas telah melalui proses harmonisasi.
Kajian bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang holding pun telah dimutakhirkan dan sedang dalam proses penyelarasan final.
"Diharapkan pada triwulan I tahun 2018 semua proses holding BUMN Migas akan selesai," kata dia dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, kebutuhan gas diproyeksikan mencapai lima kali lipat pada 2050, ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi pemerintah di masa mendatang.
"Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik," tuturnya.
Skema holding BUMN industri migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100% dimiliki negara, yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai anak holding melalui pengalihan 57% kepemilikan saham.
Strategi pelaksanaan holding migas jangka pendek yakni quick wins dengan mengintegrasikan PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk yang dilanjutkan sinergi operasional dan komersial di jangka menengah dan panjang.
Tujuan holding BUMN migas sudah seharusnya untuk memberikan nilai tambah kepada induk perusahaan, PT Pertamina (Persero), dan kepada anak perusahaan yang baru, PT PGN (Persero) Tbk.
"Dengan adanya holding migas, diharapkan Pertamina akan dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif," jelas Edwin.
Ke depannya, PT PGN (Persero) Tbk akan menjadi tangan PT Pertamina (Persero) dalam melaksanakan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam.
Selain itu, dengan adanya PT PGN (Persero) Tbk sebagai anak holding PT Pertamina (Persero), diharapkan BUMN Holding akan memiliki struktur neraca keuangan lebih kuat, sehingga memperlancar tugas PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN Energi untuk mewujudkan upaya pemerintah dalam program ketahanan energi.
Saat ini, proses pembentukan holding BUMN migas saat ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding migas telah melalui proses harmonisasi.
Kajian bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang holding pun telah dimutakhirkan dan sedang dalam proses penyelarasan final.
(izz)