DPR: Holding Migas Tidak Sinkron dengan Konsep BUK RUU Migas

Kamis, 14 Desember 2017 - 13:20 WIB
DPR: Holding Migas Tidak...
DPR: Holding Migas Tidak Sinkron dengan Konsep BUK RUU Migas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Harry Poernomo menegaskan, wacana pembentukan holding migas oleh Menteri BUMN dengan memasukkan PT PGN sebagai anak perusahaan PT Pertamina, sama sekali tidak sinkron dengan rancangan revisi UU Migas yang ada di DPR.

"Kami melihat tidak selaras dengan wacana di Komisi VII, kalau PGN dimasukkan ke Pertamina, pasti ada gesekan. Ini nanti terjadi gejolak, makanya rekan kami Komisi VI selaku mitra BUMN juga telah mengingatkan pemerintah," kata Harry di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Dia mengakui, memang ada wacana pembentukan lembaga sejenis holding yang nantinya berbadan khusus atau Badan Usaha Khusus (BUK). BUK ini dirancang untuk menaungi semua badan usaha yang bergiat di sektor migas, tidak terkecuali PGN dan Pertamina.

"Kami itu inginnya menata secara holistik mengenai kelembagaan dalam UU Migas, terutama posisi SKK Migas dan terkait juga dengan Pertamina serta PGN. Nah yang kami pikirkan bukan menjadikan BUMN eksisting sebagai induk holding, kami ingin ada lembaga baru yang dibentuk, terserah apa namanya, dia bersifat khusus yang membawahi Pertamina, PGN, SKK, dan BPH," imbuh dia.

Adapun pokok pikiran ini muncul dilatar belakangi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir beberapa pasal dalam UU Migas No 22 Tahun 2001, yang berbuntut pada pembubaran BP Migas. Sejak itu, dibentuk lembaga sementara/ad hoc (SKK Migas) yang menjalankan tugas dan fungsi BP Migas sembari DPR merevisi UU yang telah dianulir oleh MK tersebut.

Permasalahannya, dalam mandat MK bahwa kuasa usaha harus diberikan kepada badan usaha, dan SKK Migas tidak dapat berdiri sendiri seperti saat ini karena ia bukan merupakan badan usaha.

"Kuasa pertambangan itu tetap di negara, cadangan tidak bisa kuasanya diberikan kepada siapapun. Tapi kuasa usaha diberi kepada BUMN, nah SKK Migas bukan BUMN. Ini yang jadi perdebatan karena tidak mungkin dikembalikan seperti dulu kuasanya pada Pertamina dan SKK Migas masuk ke Pertamina. Lalu PGN juga holding masuk ke Pertamina, ini pasti terjadi gesekan dan tidak produktif," ujar Harry.

Harry yakin pembentukan BUK menjadi jalan tengah untuk mengakomodir karakter dan budaya perusahaan. "Masing-masing budaya perusahaan berbeda dan tidak bisa dipaksakan. Kalau permainan Liga Inggris tidak bisa dipaksakan di Indonesia karena orang dan staminanya berbeda. Jadi harus diakomodir. Nah begitupun penataan BUMN ini," tuturnya.

Dia menambahkan, tatkala terbentuk BUK yang menaungi sektor migas, kewenangan kepala SKK Migas akan sedikit berkurang karena penandatanganan kontrak akan dilakukan oleh Dirut BUK.

"Jangan pula SKK Migas bicara (kami kan SK Presiden, kok di bawah BUK) nah repot kalau itu. Faktanya sekarang, walau SK Presiden tapi laporannya Ke Menteri! Apa bedanya? Jadi nanti yang tandatangan bukan Pertamina, tapi anak usahanya dengan Dirut BUK, pemilihan direksi BUK lewat DPR," pungkas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Uji Coba Alirkan...
Pertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako, Ketahanan Energi Riau Makin Andal
Kerahkan Satgas Pengamanan...
Kerahkan Satgas Pengamanan Libur Nataru 2022, PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
70% LPG Masih Impor,...
70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Berita Terkini
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
7 menit yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved