Apa Kabar Proyek Gas Blok Masela? Ini Penjelasan INPEX

Jum'at, 15 Desember 2017 - 08:16 WIB
Apa Kabar Proyek Gas Blok Masela? Ini Penjelasan INPEX
Apa Kabar Proyek Gas Blok Masela? Ini Penjelasan INPEX
A A A
JAKARTA - Pengembangan proyek lapangan gas Abadi Blok Masela saat ini akan memasuki tahapan pekerjaan Pre FEED (front end engineering design). Tahapan ini akan dimasuki setelah INPEX selaku operator Blok Masela menyelesaikan pra kualifikasi Pre-FEED kilang LNG darat dan fasilitas apung di laut termasuk pipa ke darat, yang akan disusul tender untuk menentukan konsultan yang mengerjakan pre-FEED.

“Pre-FEED ini nanti di antaranya menyiapkan rancangan fasilitas pengolahan LNG (liquified natural gas) di darat dan fasilitas produksi, penyimpanan dan offloading (FPSO) di offshore serta pipa ke fasilitas darat. Fasilitas terapung ini juga kita rancang karena lokasi blok Masela ada di offshore (Laut Arafuru),” ujar Senior Specialist Media Relations INPEX Moch N Kurniawan di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Ia menambahkan hasil pre FEED ini selanjutnya akan digunakan untuk memformulasikan POD (Plan of Development) revisi yang baru. "Ini yang menjadi fokus kami sekarang," ujarnya.

Sekadar diketahui, pada tahun lalu Inpex diminta oleh Pemerintah untuk mengubah POD dari semula pengembangan kilang gas di laut (off shore) menjadi di darat (on shore). Perubahan lokasi pengolahan gas tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa fasilitas onshore bisa memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Secara umum, tahapan krusial yang akan dilalui INPEX setelah Pre-FEED dan mengajukan POD revisi adalah FEED, Final Investment Decision (FID), Konstruksi dan Operasi/Produksi. Tahapan-tahapan tersebut memang wajib dilewati dan memakan waktu cukup lama.

Sebagai gambaran, untuk tahapan Pre POD saja, bisa memakan waktu sekitar setahun kemudian FEED dua tahun dan pemasangan konstruksi hingga operasi menghabiskan waktu 4-5 tahun. Alhasil, untuk bisa berproduksi, Blok Masela diperkirakan masih memerlukan waktu tujuh atau delapan tahun lagi atau pada 2024/2025. Itu pun dengan catatan semua tahapan dari mulai POD, FEED hingga FID disetujui pemerintah.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5534 seconds (0.1#10.140)