AirNav Pastikan Pengelolaan Waktu Terbang Dilakukan Transparan

Jum'at, 15 Desember 2017 - 15:43 WIB
AirNav Pastikan Pengelolaan...
AirNav Pastikan Pengelolaan Waktu Terbang Dilakukan Transparan
A A A
JAKARTA - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyatakan pengelolaan waktu terbang (slot time) dilakukan secara online melalui sistem aplikasi Chronos dengan mengedepankan transparansi. Sistem aplikasi Chronos adalah sistem aplikasi real slot yang dibuat oleh AirNav Indonesia dan telah terkoneksi dengan sistem Flight Approval (ijin rute) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Didiet K. S. Radityo menjelaskan sistem Chronos sudah diluncurkan sejak 2015 dan seluruh maskapai memiliki akses langsung untuk mengajukan slot, merubah slot hingga membatalkan slot.

"Dan ini semua online, real time serta transparan, setiap maskapai secara bersamaan bisa melihat dan mengakses pada tampilan yang sama sehingga setiap upaya kecurangan, jika ada, akan terlihat oleh lainnya. Ini merupakan komitmen AirNav untuk transparan dalam pengaturan slot dan meningkatkan layanan kepada seluruh pengguna jasa," kata Didiet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Pengelolaan slot time, lanjutnya, sesuai dengan KP 112 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot TIme) Bandara. Untuk penerbangan reguler, maskapai telah mendapat izin terbang dan slot dari Direktorat Angkutan Udara berdasarkan periode terbang, baik winter maupun summer.

Namun, jadwal penerbangan tidak selalu tepat waktu dikarenakan berbagai macam faktor, seperti kendala cuaca, alasan operasional hingga force majure. Ini membuat maskapai harus melakukan penyesuaian slot.

"Di sinilah maskapai menggunakan Chronos untuk melihat di jam manakah mereka bisa masuk. Maskapai akan mengecek bandara asal dan bandara tujuan, apakah kapasitasnya masih tersedia. Dan semua ini online serta real time, jadi sangat transparan," jelas Didiet.

Mengenai permintaan ekstra flight, Didiet menjelaskan, setiap maskapai harus mendapatkan flight approval (FA) dari Direktorat Angkutan Udara dengan memperhatikan kapasitas bandara. Maskapai harus mengetahui kapasitas runway bandara tersebut apakah memadai. Lalu maskapai juga harus minta izin ke bandara asal maupun tujuan untuk mengetahui kapasitas apron, parking stand hingga kapasitas terminal.

"Kalau ini sudah klop semua, mereka mengajukan ke Direktorat Angkutan Udara. Setelah disetujui, maka Flight Approval-nya terbit dan saat dia masuk ke Chronos, FA nya sudah akan ada di sana karena telah terintegrasi," akunya.

Didiet menjelaskan, persetujuan slot time pasti memperhatikan Notice of Airport Capacity (NAC) dari bandara asal maupun tujuan. Pada sisi AirNav pihaknya memastikan penerbangan dapat dilayani sesuai dengan kapasitas runway. Dia mengambil contoh bandara tersibuk di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Di Soekarno Hatta, AirNav dan AP II melakukan peningkatan pergerakan pesawat. AirNav melakukan terobosan dengan investasi peralatan, peningkatan prosedur, dan peningkatan SDM. AP II sebagai pengelola bandara, melakukan investasi di landasan pacu, seperti penambahan rapid exit taxiway dan rencana pembangunan east cross taxiway. Airline sendiri meningkatkan performansi dari kesigapan pergerakan atau efisiensi waktu," urainya.

Hasilnya, terjadi peningkatan jumlah kapasitas pergerakan pada tahun 2012 sebelum AirNav dibentuk kapasitas Bandara Soekarno-Hatta hanya 52 pergerakan per jam. Di tahun 2013 setelah AirNav Indonesia terbentuk kapasitas penerbangan di bandara Soekarno-Hatta meningkat sebanyak 64 pergerakan. Pada tahun 2014 menjadi 72 pergerakan, tahun 2016 menjadi 76 pergerakan dan di tahun 2017 ini menjadi 81 pergerakan per jam.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kerja Sama Mendukung...
Kerja Sama Mendukung Pertumbuhan Industri Penerbangan Helikopter di Indonesia
Tekad Pelaku Industri...
Tekad Pelaku Industri Penerbangan Non-Airline Pasca Asian Sky Forum 2024
Software Autocad Hadirkan...
Software Autocad Hadirkan Teknologi Peta 3D untuk Penerbangan
Kapan Bisnis Penerbangan...
Kapan Bisnis Penerbangan Pulih? Ini Proyeksi Moody's
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan RI Diramal Masih Sempoyongan Tahun Ini
Ini Alasan Mengapa Jendela...
Ini Alasan Mengapa Jendela Pesawat Memiliki Bentuk Oval
Berita Terkini
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
9 menit yang lalu
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
26 menit yang lalu
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
42 menit yang lalu
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
1 jam yang lalu
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
2 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved