Nomura Dinilai Salahi Aturan Saat Diduga Jual Saham MNCN

Senin, 18 Desember 2017 - 14:33 WIB
Nomura Dinilai Salahi...
Nomura Dinilai Salahi Aturan Saat Diduga Jual Saham MNCN
A A A
JAKARTA - Perusahaaan sekuritas Nomura PB Nominees Ltd. dinilai menyalahi aturan dalam transaksi penjualan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Pasalnya, Nomura tidak melakukan konfirmasi kepada pihak MNCN ketika melakukan penjualan saham MNCN yang dititipkan kepadanya.

Analis PT Recapital Sekuritas Kiswoyo Adi Joe mengatakan, Nomura seharusnya tidak sembarangan menjual saham MNCN melainkan harus sesuai dengan klausul perjanjian. "Sampai saat ini saya melihat Nomura dan Citibank tetap dipersalahkan karena mereka menjual tanpa persetujuan MNC," ujarnya saat dihubungi Okezone.

Selain Nomura sebagai pihak sekuritas, posisi Citibank sebagai bank kustodian juga perlu dipertanyakan. Pasalnya, apabila terjadi transaksi penjualan, maka pihak Citibank sebagai bank kustodian hendaknya harus memberikan laporan.

"Saya rasa ada kesalahan di kustodiannya juga, Citibank juga. Kalau ada penjualan seperti itu kan seharusnya lapor dulu ke pemilik barang asalnya, nah ini bagaimana, jadi jangan main sale saja," tegas dia.

Oleh karena itu, dia mengimbau bagi dua pihak yang berselisih untuk membuka perjanjian di hadapan publik. Dengan demikian, maka tidak lagi ada keraguan publik. "Kalau Nomura tidak mau dipersalahkan ya buka perjanjiannya, itu perjanjian bagaimana. Kamu jual saham tapi kenapa MNCN nya protes? Berarti ada sesuatu yang mereka langgar," katanya.

Sekadar informasi, pada tanggal 22 November 2017, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menitipkan saham MNCN sejumlah 254.168.663 saham di kustodian Citibank atas rekening Nomura PB Nominees Ltd. Lalu, BMTR menemukan adanya transaksi ilegal atas saham MNCN yang dilakukan oleh Nomura.

MNCN pun kemudian meminta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI) untuk melakukan pembekuan transaksi pembelian ( settlement) atas saham MNCN yang belum terjadi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7275 seconds (0.1#10.140)