Nomura Dinilai Salahi Aturan Saat Diduga Jual Saham MNCN

Senin, 18 Desember 2017 - 14:33 WIB
Nomura Dinilai Salahi...
Nomura Dinilai Salahi Aturan Saat Diduga Jual Saham MNCN
A A A
JAKARTA - Perusahaaan sekuritas Nomura PB Nominees Ltd. dinilai menyalahi aturan dalam transaksi penjualan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Pasalnya, Nomura tidak melakukan konfirmasi kepada pihak MNCN ketika melakukan penjualan saham MNCN yang dititipkan kepadanya.

Analis PT Recapital Sekuritas Kiswoyo Adi Joe mengatakan, Nomura seharusnya tidak sembarangan menjual saham MNCN melainkan harus sesuai dengan klausul perjanjian. "Sampai saat ini saya melihat Nomura dan Citibank tetap dipersalahkan karena mereka menjual tanpa persetujuan MNC," ujarnya saat dihubungi Okezone.

Selain Nomura sebagai pihak sekuritas, posisi Citibank sebagai bank kustodian juga perlu dipertanyakan. Pasalnya, apabila terjadi transaksi penjualan, maka pihak Citibank sebagai bank kustodian hendaknya harus memberikan laporan.

"Saya rasa ada kesalahan di kustodiannya juga, Citibank juga. Kalau ada penjualan seperti itu kan seharusnya lapor dulu ke pemilik barang asalnya, nah ini bagaimana, jadi jangan main sale saja," tegas dia.

Oleh karena itu, dia mengimbau bagi dua pihak yang berselisih untuk membuka perjanjian di hadapan publik. Dengan demikian, maka tidak lagi ada keraguan publik. "Kalau Nomura tidak mau dipersalahkan ya buka perjanjiannya, itu perjanjian bagaimana. Kamu jual saham tapi kenapa MNCN nya protes? Berarti ada sesuatu yang mereka langgar," katanya.

Sekadar informasi, pada tanggal 22 November 2017, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menitipkan saham MNCN sejumlah 254.168.663 saham di kustodian Citibank atas rekening Nomura PB Nominees Ltd. Lalu, BMTR menemukan adanya transaksi ilegal atas saham MNCN yang dilakukan oleh Nomura.

MNCN pun kemudian meminta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI) untuk melakukan pembekuan transaksi pembelian ( settlement) atas saham MNCN yang belum terjadi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rayakan Hari Pelanggan...
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Jajaran Direksi MNC Bank Turun Layani Nasabah
Hari Pelanggan Nasional,...
Hari Pelanggan Nasional, MNC Bank Manjakan Nasabah dengan Program Spesial
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
MNC Bank Targetkan Volume...
MNC Bank Targetkan Volume Tabungan di Kisaran Rp1,5 - Rp2 Triliun
PT Taspen Gandeng MNC...
PT Taspen Gandeng MNC Bank Layani Pensiunan Gunakan MotionBanking
MNC Bank Berusia Satu...
MNC Bank Berusia Satu Dekade, Hary Tanoesoedibjo: Jadi Pijakan Tumbuh Lebih Baik
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
1 jam yang lalu
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
1 jam yang lalu
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
2 jam yang lalu
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
2 jam yang lalu
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
3 jam yang lalu
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved