Kebijakan Pemerintah soal Holding BUMN Tabrakan dengan RUU Migas

Senin, 18 Desember 2017 - 17:22 WIB
Kebijakan Pemerintah...
Kebijakan Pemerintah soal Holding BUMN Tabrakan dengan RUU Migas
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah merealisasikan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor minyak dan gas bumi, sepertinya akan menemui jalan buntu. Sebab, konsep holding BUMN yang bakal menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha di sektor migas ditolak Komisi VII DPR.

Anggota Komisi VII DPR, Andi Jamaro menilai, konsep holding migas bentukan Kementerian BUMN bertabrakan dengan konsep Rancangan Undang-undang (RUU) Migas yang sedang digodok legislator.

"Semangat RUU Migas, khususnya pada aspek tata kelola MIGAS akan memisahkan secara tegas bisnis minyak dan gas. Pengelolaan bisnis minyak dari hulu sampai hilir akan diserahkan ke Pertamina, sedangkan gas akan diserahkan ke PGN," ujarnya di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Jamaro mengungkapkan, dalam RUU Migas, pihaknya telah memutuskan bakal memisahkan antara pengelolaan antara minyak dan gas bumi. Itu artinya, akan terdapat dualisme pengelolaan komoditas migas dalam rangka memperbaiki tata kelola migas nasional yang masih carut-marut.

"Jika RUU Migas disahkan menjadi UU Migas, maka seluruh anak dan cucu perusahaan Pertamina yang mengelola bisnis gas akan dikonsolidasikan ke dalam pengelolaan PGN. Karena itu, holding migas yang direncanakan oleh pemerintah harus sejalan dengan semangat RUU Migas yang sedang dalam tahap akhir pembahasan di DPR, dan bukan sebaliknya malah ditabrakan," imbuh dia.

Berangkat dari hal itu, Jamaro pun mendesak pemerintah mengevaluasi ulang konsep holding migas. Selain bertabrakan dengan RUU Migas, konsep holding migas yang disusun Kementerian BUMN juga dinilai tidak akan memperbaiki tata kelola migas.

"Restruktisasi korporasi yang dilakukan Menteri BUMN dengan pembentukan holding Migas bukan jawaban untuk menyelesaikan permasalahan di sektor migas. Tidak semua permasalahan BUMN dapat selesai dengan holding. Harus dilihat kembali karakteristik dan arah pengelolaan sektornya," tegas Jamaro.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Uji Coba Alirkan...
Pertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako, Ketahanan Energi Riau Makin Andal
Kerahkan Satgas Pengamanan...
Kerahkan Satgas Pengamanan Libur Nataru 2022, PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional
Ditunjuk Jadi Dirut...
Ditunjuk Jadi Dirut PGN, Ini Jejak Karir Suko Hartono
Giliran Direksi PGN...
Giliran Direksi PGN Kena Perombakan Menteri Erick Thohir, Dirut Diganti
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
70% LPG Masih Impor,...
70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
8 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
8 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
8 jam yang lalu
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
9 jam yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
9 jam yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
10 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved