Sri Mulyani Tidak Ingin Gegabah Kejar Target Pajak
A
A
A
JAKARTA - Kurang dari 31 hari lagi, realisasi penerimaan pajak akan tutup buku. Hingga akhir November 2017, realisasi penerimaan perpajakan baru mencapai Rp983,54 triliun atau 76,6% dari target pajak di APBNP 2017 yang sebesar Rp1.283,57 triliun.
Target pajak pun diperkirakan akan kembali gagal diraih. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengejar target penerimaan perpajakan di tahun ini. Dia mengatakan, upaya yang dilakukan oleh pihaknya adalah mengidentifikasi potensi penerimaan berdasarkan baseline atau aktivitas ekonomi yang ada.
"Selama ini yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak adalah mengidentifikasi penerimaan terhadap apa yang kami anggap sebagai base line kami, yaitu berdasarkan aktivitas ekonomi yang sudah teridentifikasi dan berapa secara reguler yang kami peroleh," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Menurut dia, program pengampunan pajak (tax amnesty) juga telah membuat basis penerimaan pajak menjadi meningkat. Jadi, di akhir tahun, kata Sri Mulyani, yaitu hanya tinggal melihat hasil dari pemetaan yang telah dilakukan.
"Sejak pertengahan tahun ini, tax amnesty membuat bagaimana basis meningkat dan enforcement, terutama dengan adanya PP 36/2017. Jadi, tidak ada yang disebut extra effort menjelang akhir tahun, tetapi kami sudah melakukan pemetaan dan kami akan lihat hasilnya," imbuh dia.
Meski demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih menaruh harapan terhadap penerimaan pajak dari sektor konstruksi. Mengingat, proyek konstruksi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) biasanya baru dibayarkan di akhir tahun.
Sehingga, saat ini penerimaan pajaknya belum tercantum seluruhnya. "Konstruksi itu biasanya back loading, jadi pembayaran pekerjaan konstruksi itu dilakukan pada akhir tahun. Kami berharap, Desember jumlah penerimaan pajaknya setara atau memiliki korelasi yang kuat dengan pertumbuhan sektornya sendiri," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyampaikan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2017, yang baru menyentuh 76,6% dari target di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Hingga November 2017, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp983,54 triliun dari target di APBNP 2017 yang sebesar Rp1.283,57 triliun.
Robert menyebutkan, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) hingga November 2017 mencapai Rp561,28 triliun dari target sebesar Rp783,97 triliun. Realisasi ini jauh lebih kecil dibanding realisasi periode sama tahun lalu yang sebesar Rp587,99 triliun.
"PPH (realisasi) Rp561,58 triliun. Dibanding realisasi tahun 2016 -4,54%. Tapi realisasi di 2016 ada dari tax amnesty sekitar Rp100 triliun," katanya.
Target pajak pun diperkirakan akan kembali gagal diraih. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengejar target penerimaan perpajakan di tahun ini. Dia mengatakan, upaya yang dilakukan oleh pihaknya adalah mengidentifikasi potensi penerimaan berdasarkan baseline atau aktivitas ekonomi yang ada.
"Selama ini yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak adalah mengidentifikasi penerimaan terhadap apa yang kami anggap sebagai base line kami, yaitu berdasarkan aktivitas ekonomi yang sudah teridentifikasi dan berapa secara reguler yang kami peroleh," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Menurut dia, program pengampunan pajak (tax amnesty) juga telah membuat basis penerimaan pajak menjadi meningkat. Jadi, di akhir tahun, kata Sri Mulyani, yaitu hanya tinggal melihat hasil dari pemetaan yang telah dilakukan.
"Sejak pertengahan tahun ini, tax amnesty membuat bagaimana basis meningkat dan enforcement, terutama dengan adanya PP 36/2017. Jadi, tidak ada yang disebut extra effort menjelang akhir tahun, tetapi kami sudah melakukan pemetaan dan kami akan lihat hasilnya," imbuh dia.
Meski demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih menaruh harapan terhadap penerimaan pajak dari sektor konstruksi. Mengingat, proyek konstruksi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) biasanya baru dibayarkan di akhir tahun.
Sehingga, saat ini penerimaan pajaknya belum tercantum seluruhnya. "Konstruksi itu biasanya back loading, jadi pembayaran pekerjaan konstruksi itu dilakukan pada akhir tahun. Kami berharap, Desember jumlah penerimaan pajaknya setara atau memiliki korelasi yang kuat dengan pertumbuhan sektornya sendiri," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyampaikan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2017, yang baru menyentuh 76,6% dari target di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Hingga November 2017, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp983,54 triliun dari target di APBNP 2017 yang sebesar Rp1.283,57 triliun.
Robert menyebutkan, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) hingga November 2017 mencapai Rp561,28 triliun dari target sebesar Rp783,97 triliun. Realisasi ini jauh lebih kecil dibanding realisasi periode sama tahun lalu yang sebesar Rp587,99 triliun.
"PPH (realisasi) Rp561,58 triliun. Dibanding realisasi tahun 2016 -4,54%. Tapi realisasi di 2016 ada dari tax amnesty sekitar Rp100 triliun," katanya.
(ven)