Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan dari penerimaan pajak sebesar Rp826,9 triliun rinciannya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas baru mencapai Rp450,67 triliun dari target yang ditetapkan Rp638,52 triliun. Sementara PPh Minyak dan Gas Bumi (Migas) baru mencapai Rp26,37 triliun dari target Rp31,86 triliun.
Adapun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Rp328,98 triliun dari Rp507,52 triliun. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp20,92 triliun dari target Rp20,93 triliun. "Lebih rendah dibanding tahun lalu. Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak bagi seluruh perekonomian," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Potong Libur Panjang Akhir Tahun, Juragan Hotel Tambah Nelangsa
Baca Juga:
Berdasarkan sektor usahanya, Sri mengatakan, penerimaan pajak seluruhnya masih mengalami kontraksi. Industri pengolahan misalnya, hingga bulan itu terkontraksi minus 18,08% jika dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, di sektor perdagangan, penerimaan neto pajaknya terkontraksi hingga minus 19,86% . Sedangkan sektor jasa keuangan dan asuransi terkontraksi hingga minus 9,8%.
Baca Juga: Dituding Rizal Ramli 'Tukang Ngemis' Utang, Sri Mulyani Angkat Bicara
Untuk sektor konstruksi dan real estate minus 20,29% , transportasi dan pergudangan minus 12,65%. Sedangkan sektor pertambangan terkontraksi paling buruk, yakni minus 43,8%. "Ini yang menggambarkan bahwa di sektor produksi hampir semua sektor masih dalam tekanan yang sangat dalam akibat Covid namun mereka secara berangsur di Oktober ini membaik," tandasnya.
(nng)