Kebijakan Pajak di Tahun Politik Diproyeksi Lebih Moderat

Rabu, 20 Desember 2017 - 11:18 WIB
Kebijakan Pajak di Tahun...
Kebijakan Pajak di Tahun Politik Diproyeksi Lebih Moderat
A A A
MALANG - Pengajar perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang (FEB UB) Hendi Subandi menilai, 2018 yang merupakan tahun politik akan memengaruhi kebijakan pajak yang akan diambil pemerintah.

"Proyeksi saya, pemerintah akan mengambil kebijakan pajak lebih moderat," kata Hendi di Malang, Rabu (20/12/2017).

Proyeksi tersebut, menurut dia, terlihat dari peningkatan pajak yang tidak ngoyo. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang berada dikisaran 10%-11%.

Dengan kondisi demikian, kebijakan pajak di tahun politik tidak akan terlalu ekspansif, walaupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah memiliki bekal database cukup baik dari hasil amnesti pajak (tax amnesty) dan penerapan Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Namun, pemerintah dengan dalih menjaga stabilitas, pelaksanaan law enforcement di bidang perpajakan akan berjalan landai," ujarnya.

Hendi menuturkan, sebenarnya tahun depan adalah tahun yang tepat untuk memulai revitalisasi hubungan dengan pihak-pihak terkait, seperti konsultan, akademisi, dan Wajib Pajak untuk memperkuat kesadaran tentang pajak, karena ada ketakutan dari masyarakat akibat beberapa kebijakan pajak yang agresif beberapa tahun belakangan ini.

Karena itu, untuk memperkuat tax policy reform, tepat kiranya DJP mulai membuat skala prioritas program yang memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.

"Sebab, selama ini terkesan selalu berubah di tengah jalan yang menyebabkan wajib pajak kelabakan dan kebingungan," imbuh dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9256 seconds (0.1#10.140)