Asperindo Akan Tetapkan Tarif Batas Bawah Jasa Pengiriman

Minggu, 24 Desember 2017 - 18:26 WIB
Asperindo Akan Tetapkan...
Asperindo Akan Tetapkan Tarif Batas Bawah Jasa Pengiriman
A A A
SEMARANG - Persaingan industri jasa pengiriman ekspres semakin ketat, yang diikuti dengan perang tarif dari masing-masing perusahaan. Hal ini membuat pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) ingin membuat acuan sesama perusahaan jasa kurir.

Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan, acuan yang dimaksud yakni penentuan batas bawah tarif pengiriman untuk menghindari persaingan yang tidak sehat.

"Kalau ada banting-bantingan harga yang diuntungkan costumer, tapi perusahaan dirugikan. Dulu penetapan tarif batas bawah pernah diberlakukan. Namun, belakangan sudah tidak dijalankan lagi," ujarnya, Semarang, Minggu (24/12/2017).

Karena itu, Feriadi ingin mengusulkan kembali pemberlakuan tarif batas bawah. Salah satu hal yang menjadi alasan perlunya acuan tersebut adalah hadirnya perusahaan jasa kurir baru.
Perusahaan baru tersebut memiliki kemampuan teknologi, sehingga lebih efisien.

"Akibatnya, harga yang ditawarkan kepada customer juga jauh lebih murah. Sedangkan pemain lama sudah terlanjur punya beban biaya yang tinggi sehingga sulit menekan harga," jelasnya.

Dia menilai, jika hal ini tidak dicarikan solusi maka akan merugikan pemain lama. Karena itu, dia meminta anggota Asperindo mau beralih menggunakan teknologi.

Pengamat Jasa Pengiriman Ekspres dan E-commerce Tony Winarno menilai, praktik persaingan harga yang tidak sehat terjadi di jasa kirim e-commerce, yang dibahasakan dengan bakar duit.

"Hal itu sungguh jauh dari semboyan Asperindo yakni Bersaing Namun Bersanding," kata Tony.

Dia mengusulkan, harga acuan sesuai produk di antaranya, Express-Time Definite, produk JNE dikenal Super Speed (SS) dan Yes, Express-Day definite, produk JNE di sebut Regular, Economy Express-Non Urgent shipment, JNE disebut OKE.

"Kami sangat mendukung gagasan Ketua DPP Asperindo tentang harga acuan perusahaan jasa kurir," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7548 seconds (0.1#10.140)