OJK Diminta Bebaskan Bunga Kredit Pengungsi Gunung Agung

Selasa, 26 Desember 2017 - 10:37 WIB
OJK Diminta Bebaskan...
OJK Diminta Bebaskan Bunga Kredit Pengungsi Gunung Agung
A A A
JAKARTA - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kadin Provinsi Bali, PHRI, Dinas Koperasi Bali dan pengusaha Kabupaten Karangasem, hari ini.

Dalam pertemuan tersebut, salah satunya membahas tentang kredit para pengungsi Gunung Agung. Seperti diketahui, ada 71 ribu lebih warga Karangasem mengungsi, dan sebagian warga mata pencahariannya hilang.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri meminta OJK agar warga yang tinggal di wilayah radius 8 km hingga 10 km dari puncak Gunung Agung bebas dari pokok dan bunga kredit.

"Kami mendapatkan permintaan dari masyarakat agar bunga dan pokoknya ini bisa dibebaskan," imbuh di Kantor Bupati Karangasem, Selasa (26/12/2017).

Dia juga meminta kepada OJK agar warga yang tinggal di luar radius 8 km hingga 10 km dari puncak Gunung Agung yang punya utang hanya bayar bunga 50%.

"Kalau bisa warga yang berada di luar radius 8 km hingga 10 km bayar bunganya diturunkan 50%," imbuhnya.

Bupati mempersilakan kepada masyarakatnya untuk menyampaikan unek-uneknya kepada pihak perbankan dan OJK. "Silakan kalian bicarakan, mumpung di sini ada pakarnya. Dikiranya nanti bupatinya yang mengada-ngada," kata dia.

Sampai saat ini pertemuan Bupati Karangasem dengan pihak OJK dan para pengusaha masih berlangsung.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0602 seconds (0.1#10.140)