Tarif Kereta Bandara Harus Lirik Tarif Taksi dan Bus

Selasa, 26 Desember 2017 - 16:02 WIB
Tarif Kereta Bandara Harus Lirik Tarif Taksi dan Bus
Tarif Kereta Bandara Harus Lirik Tarif Taksi dan Bus
A A A
JAKARTA - Besaran tarif kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta dinilai bisa menjadi polemik, tinggi atau rendah. Perlu diketahui, transportasi umum yang melayani ke dan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sudah ada taksi dan bus bandara.

(Baca Juga: Tarif Kereta Api Bandara Diminta Fleksibel)

Pakar Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, sebagai transportasi umum baru, selayaknya memilih besaran tarif di antara tarif taksi dan bus bandara.

Tarif tersebut diupayakan tidak mengurangi begitu besar pengguna bus dan taksi, namun dapat mengalihkan penumpang dan pekerja rutin menuju dan dari Bandara Soekarno Hatta.

"Dengan demikian, ketersediaan lahan parkir di bandara bisa berkurang," ujarnya melalui pesan singkat kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Lantas, jika Kawasan Sudirman sudah menjadi TOD dinilainya nanti kendaraan pribadi cukup parkir di stasiun pinggiran. Dengan menggunakan kereta yang ada, bisa beralih moda di Stasiun Sudirman.

Djoko menjelaskan, jika Stasiun Manggarai sudah selesai, bisa operasi kereta bandara ini berawal dan berakhir di sini. Cuma sekarang sedang tahap pembangunan Stasiun Manggarai yang baru dan diharapkan bisa beroperasi pada 2019. "Ke depan akan menjadi stasiun pusat terbesar dan teramai di Jakarta," imuh dia.

Adapun, Stasiun Batuceper dapat terkoneksi dengan Terminal bus Poris Pelawad yang berada di Kota Tangerang. Cukup dibangun jembatan penghubung atau skybridge sejauh kurang dari 100 meter.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2584 seconds (0.1#10.140)